Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • “Fintech Office” Bank Indonesia Diresmikan
  • Bisnis

“Fintech Office” Bank Indonesia Diresmikan

Lintas Medan 14 November 2016 2 min read

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Jakarta, 14/11 (LintasMedan) – Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, di Jakarta, Senin, meresmikan katalisator bagi perusahaan finansial teknologi atau “Fintech Office”, sebuah katalisator yang juga berperan menjadi think-tank (wadah pemikir) dalam pengembangan industri jasa keuangan berbasis teknologi (Financial Technology/Fintech).

“Pembentukan Fintech Office didasari kesadaran Bank Indonesia, sebagai otoritas sistem pembayaran, mengenai perlunya mendukung perkembangan transaksi keuangan berbasis teknologi yang sehat,” kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Arbonas Hutabarat, demikian siaran pers Bank Indonesia yang dilansir dari www.bi.go.id.

“Fintech Office” akan berperan serupa lembaga “think-thank” yang akan menampung dan membahas terobosan baru dari industri “Fintech”.

Namun, tidak semua segmen bisnis “Fintech” akan masuk dalam “Fintech Office”. Wadah katalisator ini dikhususkan untuk segmen bisnis Fintech yang tergolong baru dan belum diatur oleh BI sebagai otoritas sistem pembayaran.

Fintech Office merupakan wadah asesmen, mitigasi risiko, dan evaluasi atas model bisnis dan produk/layanan dari Fintech, serta inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.

Hal ini, lanjut dia, dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara inovasi dan pengelolaan risiko, menyusun regulasi yang mengedepankan perlindungan konsumen, serta memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Ia menjelaskan, Bank Indonesia Fintech Office didirikan dengan empat tujuan utama.

Pertama, memfasilitasi perkembangan inovasi dalam ekosistem keuangan berbasis teknologi di Indonesia.

Kedua, mempersiapkan Indonesia untuk mengoptimalkan perkembangan teknologi dalam rangka pengembangan perekonomian.

Ketiga, meningkatkan daya saing industri keuangan berbasis teknologi Indonesia.

Keempat, menyerap informasi dan memberikan umpan balik untuk mendukung perumusan kebijakan Bank Indonesia, sebagai respons terhadap perkembangan berbasis teknologi.

Untuk mencapai tujuan utama tersebut, Fintech Office akan beroperasi dengan 4 fungsi, yaitu fungsi katalisator atau fasilitator, fungsi business intelligence, fungsi asesmen, serta fungsi koordinasi dan komunikasi.

Bank Indonesia Fintech Office dilengkapi pula dengan regulatory sandbox, yang memungkinkan unit usaha fintech melakukan kegiatan secara terbatas, tentunya setelah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Regulatory sandbox diberlakukan agar pelaku fintech, yang kebanyakan adalah perusahaan startup dengan skala kecil, mendapatkan kesempatan untuk mematangkan konsep dan berkembang dengan sehat serta pada waktunya mampu menyediakan layanan finansial yang aman kepada masyarakat.

Dengan regulatory sandbox, Fintech Office akan menjadi ujung tombak BI dalam memahami fintech untuk selanjutnya menyediakan pengaturan yang mampu memberikan dukungan optimal bagi perkembangannya.

BI Fintech Office juga juga akan menjadi wadah untuk pertukaran ide inovatif antara pelaku Fintech sekaligus kolaborasi antar pelaku Fintech dan regulator.

Untuk mendukung pelaksanaan fintech di Indonesia, khususnya terkait perlindungan konsumen, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan mengenai penyelenggaraan transaksi pembayaran, melalui Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

Peraturan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bank Indonesia untuk mendukung pelaksanaan pembayaran transaksi e-commerce yang lebih aman dan efisien. Melalui ketentuan tersebut, Bank Indonesia mengatur, memberikan izin dan mengawasi penyelenggaraan jasa sistem pembayaran yang dilakukan oleh Prinsipal, Penerbit, Acquirer, Penyelenggara Kliring, Penyelenggara Penyelesaian Akhir, serta Penyelenggara Transfer Dana.

Berbagai inovasi Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan perkembangan inovasi keuangan berbasis teknologi di Indonesia, dengan tetap menjaga perlindungan konsumen serta mitigasi risiko. (LMC-01/bi)

Post Views: 216
Tags: bank indonesia Diresmikan fintech office

Continue Reading

Previous: BPS: Pengangguran Terbuka di Sumut Berkurang
Next: Harga Pertamax di Sumut Naik Rp100/Liter

Related Stories

Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025

9 Juni 2025
Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Alfa Scorpii Sukses Gelar Grand Filano Stylish On The Road
3 min read
  • Android
  • Bisnis
  • Headline
  • Sports

Alfa Scorpii Sukses Gelar Grand Filano Stylish On The Road

17 Maret 2025

You may have missed

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Pajak Horas Segera Direvitalisasi
2 min read
  • Sumut

Pajak Horas Segera Direvitalisasi

15 Juni 2025
Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.