Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Fraksi Gerindra Ingatkan Legislator untuk Bijak Bermedsos
  • Medan

Fraksi Gerindra Ingatkan Legislator untuk Bijak Bermedsos

Lintas Medan 17 Januari 2023 2 min read
Dame Duma Hutagalung

Medan, 17/1 (LintasMedan) – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan Dame Duma Hutagalung mendorong agar Rancangan Peraturan (Ranperda) DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan untuk segera ditetapkan. Nantinya, Dame berharap agar semua wakil rakyat dapat mematuhi dan melaksanakan apa yang tercantum dalam Kode Etik DPRD Kota Medan termasuk agar bijak menggunakan media sosial (Medsos)

Hal itu disampaikan Dame Duma Sari Hutagalung (foto) saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan terhadap penjelasan pimpinan DPRD yang disampaikan sebelumnya terhadap Ranperda Kode Etik dalam paripurna di gedung dewan, Selasa (17/1).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dihadiri para anggota dewan. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak berjalan aman dan tertib.

Disampaikan Dame Duma Sari, dalam rangka meningkatkan kinerja DPRD Medan sebagaimana penjelasan pimpinan DPRD Medan yang berisikan norma atau aturan moral wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD Medan. Dimana, kode etik menjadi salah satu produk dari DPRD Kota Medan sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas dan fungsi DPRD yang diawasi oleh Badan Kehormatan.

“Bentuk preventif dan korektif ini menjadikan DPRD yang bermartabat dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugas, kewajiban dan wewenangnya. Sehingga apabila kode etik tidak diberlakukan akan sangat beresiko untuk kedepannya,” sebut Dame Duma.

Ditambahkan, Kode Etik merupakan, hal terpenting dan menjadi pilar dasar mengapa kinerja pemerintahan. Dimana, kemampuan dan kapasitas penyelenggara pemerintahan belum sepenuhnya dapat memahami secara baik, dan benar peran dan fungsi serta tugas-tugasnya.

“Untuk itulah perlunya kita memahami dan melaksanakan segala ketentuan yang nantinya diatur didalam rancangan peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan tersebut,” kata Dame.

Dilanjutkan lagi, Fraksi Gerindra DPRD Medan berpandangan bahwa setiap anggota DPRD di dalam setiap tindakannya haruslah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi maupun golongan. Anggota DPRD harus bertanggung jawab mengemban amanat rakyat, melaksanakan tugasnya secara adil dan wajib mematuhi Kode Etik.

Maka itu sangat diharapkan, bahwa setiap anggota DPRD sudah seharusnya selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya.

Begitu juga dalam menjalankan kebebasannya menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan. Bahkan, setiap anggota yang ikut serta dalam kegiatan organisasi di luar DPRD harus mengutamakan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Medan.

Masih dalam pandangan Fraksinya, Dame menyebut anggota DPRD harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPRD, baik di dalam gedung DPRD maupun di luar.

Bahkan, anggota DPRD diajak agar bijak menggunakan media sosial sehingga terhindar daripada pelanggaran kode etik. Anggota DPRD hendaknya dilarang meminta dan menerima pemberian atau hadiah selain dari apa yang berhak diterimanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diakhiri pendapat Fraksinya, Dame Duma Sari menyebut semua hal diatas merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD yang tercantum didalam rancangan peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan.

Selain itu, anggota DPRD Medan harus memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutukan NKRI serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi konstituen melalui kerja secara berkala.(LMC-02)

Post Views: 24

Continue Reading

Previous: Walikota Medan Tegaskan UMKM Perlu Payung Hukum
Next: Walikota Medan Pastikan Masyarakat Dapat Layanan Kesehatan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.