Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Fraksi PDIP DPRD Medan Dukung Pencabutan Perda No 1/2013
  • Medan

Fraksi PDIP DPRD Medan Dukung Pencabutan Perda No 1/2013

Lintas Medan 1 Desember 2020 1 min read
Juru bicara Fraksi PDIP, Edward Hutabarat di Rapat Paripurna Pencabutan Perda No 1 Tahun 2013 Tentang Pinjaman Daerah, Senin (30/1).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 1/12 (LintasMedan) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendukung sepenuhnya pencabutan Perda Kota Medan No 1 Tahun 2013 Tentang Pinjaman Daerah. Dukungan diberikan setelah Fraksi PDIP dapat menerima hasil analisa dan masukan pihak Panitia Khusus Ranperda Pencabutan Perda Pinjaman Daerah.

“Setelah mempelajari analisa dan masukan pihak pansus, Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pencabutan Perda Pinjaman Daerah ditetapkan menjadi Petda Kota Medan Tahun 2020,” kata juru bicara Fraksi PDIP, Edward Hutabarat di Rapat Paripurna Pencabutan Perda No 1 Tahun 2013 Tentang Pinjaman Daerah, Senin (30/11).

Disebutkan Edward Hutabarat, fraksinya mengapresiasi kinerja pansus yang telah membahas pencabutan perda ini dengan tepat waktu walau dalam kondisi pandemi Covid-19. Atas kerja keras pansus maka pengambilan keputusan serta persetujuan bersama Pemko dan DPRD Medan atas ranperda ini dapat dilaksanakan.

“Namun begitu kami berharap pembangunan Privat Wings BLUD RS dr Pirngadi dan pembangunan pasar tradisional Jalan Jawa Belawan tetap dilaksanakan, sehingga peningkatan pelayanan kesehatan dan perekonomian rakyat melalui pembangunan pasar tradisional tetap terwujud,” ucap Hendri.

Selain itu, lanjutnya, Fraksi PDIP juga mengapresiasi kebijakan dan regulasi pemerintah pusat dengan terbitnya Permenkeu RI Tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah Pusat Menjadi Penyertaan Modal Negara Pada PT Sarana Multi Infrastruktur.

Diharap kebijakan ini dapat mendorong Pemko Medan meningkatkan investasi pemerintah pusat di Kota Medan melalui skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). (LMC-02)

Post Views: 68

Continue Reading

Previous: Legislator Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Medan
Next: DPRD Medan Setujui Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

1 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.