Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Gakkum Sumut Amankan Truk Pengangkut Kayu Diduga Ilegal
  • Sumut

Gakkum Sumut Amankan Truk Pengangkut Kayu Diduga Ilegal

Lintas Medan 13 Februari 2019 1 min read
Ilustrasi

Medan, 12/2 (LintasMedan) – Balai Penegakan Hukum ( Gakkum ) Wilayah 1 Sumatera Utara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengamankan truk colt diesel berasal dari Aceh di jalan. Medan – Binjai  simpang Megawati belum lama ini .

“Truk yang diamankan sedang mengangkut arang ( bakau ) yang disinyalir berasal dari sumber hutan bakau dari zona hutan lindung, ” kata Kepala Seksi Gakkum wilayah 1 KLHK Sumut Halwa Ginting, kemarin.

Pengamanan ini dilakukan setelah supir truck pengangkut tidak dapat menunjukkan dokumen dan nota yang sah.

Menurut Halwa Ginting, supir truk mengaku arang bakau tersebut rencananya akan dikirim ke Gudang milik seorang pria berinisial AA dari CV. Primadona yang beralamat di Jln. Garuda 1 Sei Seumayang Deli Serdang.

AA merupakan sekretaris dari Asosiasi Exportir Arang Kayu Sumatera Utara.

AA yang selanjutnya dipanggil oleh Gakkum Sumut untuk memberikan keterangan awal, baru dapat menunjukkan dokumen nota atas nama KSU Bina Mufakat setelah beberapa hari pemanggilan pertama.

Aparat Gakkum yang  melakukan pengecekan ke lokasi dan areal sumber arang bakau tersebut kemudian menemukan ketidakpastian legalitasnya.

Gakkum KLHK Wilayah 1 Sumut sendiri  sebelumnya telah banyak menerima informasi dari masyarakat bahwa Nota KSU Bina Mufakat telah banyak digunakan oleh AA untuk kegiatan Pengangkutan arang bakau.

Di mana Nota KSU Bina Mufakat yang beredar selama ini merupakan dokumen yang diterbitkan secara tidak sah. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat,  pengangkutan arang bakau ilegal yang terjadi selama ini di Aceh – Sumut menggunakan jasa pengawalan seorang oknum aparat. (LMC/rel)

.

Post Views: 213
Tags: aceh Amankan bakau bakkum ilegal Kayu

Continue Reading

Previous: DPRD Sumut Segera Bentuk Pansus Pencemaran Danau Toba
Next: Sarma Hutajulu: Hutan Raya di Kawasan Danau Toba Upaya Pengalihan Masalah

Related Stories

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026

You may have missed

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?
1 min read
  • Sumut

Logika Publik Ditantang, Murid Kelas 2 SD di Kecamatan Bukit Malintang Bunuh Diri?

1 Oktober 2026
Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
1 min read
  • Medan

Paul Simanjuntak SH Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan

1 Oktober 2026
Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila
1 min read
  • Sumut

Tingkatkan Integritas dan Kebersamaan, Lapas Panyabungan Peringati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.