Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Gubernur Sumut Instruksikan Perpanjangan PPKM
  • Medan

Gubernur Sumut Instruksikan Perpanjangan PPKM

Lintas Medan 16 Februari 2021 2 min read

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 16/2 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi mengenai perpanjangan masa penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 28 Februari untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut, Irman Oemar di Medan, Selasa (16/2), menjelaskan, perpanjangan pelaksanaan PPKM tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 88.54/3/INST/2021.

“Sebelumnya PPKM diterapkan mulai 1 Februari hingga 14 Februari dan diperpanjang lagi hingga 28 Februari 2021,” ujarnya.

Terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut, minimal 50 persen dari total karyawan maupun pegawai di setiap instansi pemerintah dan swasta diinstruksikan bekerja dari rumah atau work from home.

Namun, kata Irman, untuk sektor esensial seperti pelayanan di bidang pengadaan kebutuhan pokok, kesehatan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri objek vital nasional tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional.

Disebutkan, usaha restoran atau penyedia makanan dan minuman harus mengurangi kapasitasnya hingga 50 persen.

Sedangkan untuk jam operasional tempat usaha seperti mal, kafe, kuliner malam juga hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB dan untuk hiburan malam sampai pukul 22.00 WIB.

Khusus tempat-tempat ibadah masih diperbolehkan berkegiatan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan untuk kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan hanya diperbolehkan dihadiri 50 persen dari kapasitas maksimal.

Menurut Irman yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, perpanjangan PPKM tersebut berkaitan erat dengan peningkatan terkonfirmasi dan meninggal akibat COVID-19 di Sumut.

Hingga 16 Februari 2021, pihaknya mencatat jumlah pasien meninggal sudah mencapai 789 orang.

Sementara, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 23.108 setelah dalam satu hari terjadi penambahan 109 orang dan dominan berasal dari Medan sebanyak 36 orang dan Kabupaten Deli Serdang 10 orang. (LMC-02)

Post Views: 49

Continue Reading

Previous: Pemprov Sumut Targetkan Semua Aset Tanah Tersertifikasi Tahun 2024
Next: DPRD Medan Gelar Paripurna Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota

Related Stories

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026

You may have missed

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern
3 min read
  • Medan

Digitalisasi Pasar Petisah, Wali Kota Medan Wujudkan Pasar Tradisional Lebih Modern

25 Juni 2026
Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

25 Juni 2026
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
2 min read
  • Medan

Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

24 Juni 2026
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.