
Sekdaprov Hasban Ritonga pada upacara pelantikan dan pengukuhan 103 pejabat administrator (eselon III) untuk menduduki jabatan pada 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

Medan, 13/1 (LintasMedan) – Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan pelayanan kepada
“Jabatan administrator merupakan jabatan teknis yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan. Oleh karenanya saya berharap saudara-saudara mampu mewujudkan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang merupakan tujuan dari visi misi Pemprov Sumut,” katanya, di Medan, Jumat.
Gubernur menekankan hal itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Hasban Ritonga pada upacara pelantikan dan pengukuhan 103 pejabat administrator (eselon III) untuk menduduki jabatan pada 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
Ia juga mengingatkan kepada ASN yang baru dilantik menjadi pejabat eselon III tersebut agar melakukan perubahan yang lebih baik dalam sistem pemerintahan Pemprov Sumut.
Sebagai pejabat administrator, lanjut dia, juga diharapkan mampu berinovasi dan kreatif dalam menjalankan roda organisasi.
“Hilangkan kebiasaan buruk menunggu datangnya perintah. Akan tetapi saya berharap agar saudara proaktif dan melakukan inovasi, kreasi, serta berperan aktif dan selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja pada unit-unit kerja saudara,” tegasnya.
Di era millenium dan memasuki era digitalzation saat ini, pihaknya minta agar para pejabat administrator mampu menginplementasikan Information and Communication Technology (ICT) atau E-Government di instansi masing-masing.
“Tidak ada lagi yang Gaptek atau Gagap teknologi. Bekerjalah lebih cermat, jujur dan bertanggungjawab. Waspadai bentuk penyimpangan, kebocoran dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Disebutkan, pengukuhan maupun pelantikan hari ini bukan semata-mata dilakukan suka tidak suka. Akan tetapi didasarkan atas penilaian kinerja sebagai landasan dilakukannya job fit atau kesesuaian jabatan.
ASN yang dilantik itu menduduki jabatan eselon III di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Badan Kepegawaian .
Selain itu, di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Humas dan Keprotokolan, Biro Hukum, Biro Organisasi serta Biro Umum dan Perlengkapan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Gubernur Sumut juga telah mengukuhkan dan melantik sejumlah pejabat teras dilingkungan Pemprov setempat pada Jumat (6/1). (LMC-02)