Medan, 2/12 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan daftar harta kekayaan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember 2015, Rabu.
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Pandapotan Tamba, kepada wartawan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon dari Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) pada 23 Nopember 2015. “Sebelumnya KPK yang melakukan verifikasi harta kekayaan tersebut, kemudian hasilnya diserahkan ke KPU Medan,” katanya.
Pengumuman harta kekayaan tersebut tidak dihadiri oleh dua pasangan calan yakni Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution, dan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma.
“Mereka telah memberikan surat kuasa, sehingga KPU boleh mengumumkan tanpa kehadiran pasangan tersebut. Kedua pasangan calon mengaku berhalangan,” kata Tamba.
Hasil pengumuman tersebut menyatakan, Calon Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan terkaya dengan memiliki jumlah harta Rp13.239.033.261 dan USD.85.000, sedangkan pasangannya Eddie Kusuma memiliki daftar kekayaan senilai Rp6.815.375.000 dan USD 36.000.
Jumlah tersebut berdasarkan laporan Ramadhan ke KPK pertanggal 3 Agustus 2015 sedangkan Eddie Kusuma memberi laporan pada 4 Agustus 2015.
Sementara H.T.Dzulmi Eldin melaporkan harta kekayaan Rp. 7.286.806.000.Dan USD. 50.000 pada 1 Agustus 2015 dan pasangannya Akhyar Nasution memiliki kekayaan Rp. 1.221.529.641 dan memberi laporan pada 28 Juli 2015.
Seperti diketahui LHKPN merupakan kewajiban pasangan calon dan merupakan syarat menjadi calon kepala daerah untuk melaporkan ke KPK.
LHKPN tersebut diumumkan paslon namun bila berhalangan dapat memberikan kuasa ke KPU Medan untuk diumumkan sesuai pasal 73 ayat 1 dan 2 PKPU No. 9 thn 2015.
“Kedua paslon telah memberikan kuasa ke KPU Medan tertanggal 1 Desember 2015 utk mengumumkan LHKPN,” ujar Tamba.(LMC-03)