Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Ini Rekomendasi DPRD Medan Terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2020
  • Medan

Ini Rekomendasi DPRD Medan Terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2020

Lintas Medan 27 April 2021 2 min read

Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 27/4 (LintasMedan) – DPRD Medan menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, diantaranya soal masih rendahnya serapan anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala saat membacakan rekomendasi tersebut dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (27/4), mengemukakan bahwa masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemko Medan.

“Dengan melihat struktur anggaran yang masih dipengaruhi pandemi COVID-19, DPRD Medan merekomendasikan agar ke depan tidak lagi terjadi tumpang tindih anggaran antar OPD dengan menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi dan memperhatikan hal-hal yang menjadi skala prioritas,” ucap politisi PKS ini.

Pihaknya berharap rekomendasi ini nantinya dapat disikapi dan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja Pemko Medan agar kota ini ke depan menjadi lebih baik.

ajudin Sagala mengatakan berdasarkan laporan panitia khusus (Pansus) pembahasan LKPj, DPRD Medan berkesimpulan masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemko.

Berdasarkan laporan Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2020, beberapa OPD di lingkungan Pemko Medan yang masih memiliki kinerja kurang optimal, antara lain Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Medan yang serapan anggarannya hanya Rp493 juta.

Selanjutnya, Badan Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Medan serapan anggarannya hanya sekitar 30 persen karena banyak program kegiatannya yang tidak dapat dilaksanakan akibat pandemi COVID-19.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, realisasi kinerja dinas ini masih perlu ditingkatkan dengan serapan anggaran hanya sebesar 68,68 persen, Dinas Pengendalian Kependudukan dan KB Kota Medan serapan belanjanya hanya 65,07 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga (62,94 persen), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah realisasi pendapatannya sebesar 89,36 persen.

DPRD Medan menilai terjadi mis management of accounting dalam pengelolaan keuangan Pemko Medan disebabkan banyaknya SILPA pada 2020 dan hal ini tidak sesuai mengingat banyak OPD yang tidak dapat melaksanakan program kegiatan akibat adanya refocusing anggaran.

Rajuddin menekankan pentingnya penggunaan belanja pemerintah daerah serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (LMC-02)

Post Views: 15

Continue Reading

Previous: DPRD Medan dan Pemko Sepakati Ranperda Tentang Rumah Potong Hewan
Next: Ketua DPRD Medan Minta PT KAI Dukung Perekonomian di Sekitar Perlintasan Kereta

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.