
Medan, 27/4 (LintasMedan) – DPRD Medan menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020, diantaranya soal masih rendahnya serapan anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala saat membacakan rekomendasi tersebut dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (27/4), mengemukakan bahwa masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemko Medan.
“Dengan melihat struktur anggaran yang masih dipengaruhi pandemi COVID-19, DPRD Medan merekomendasikan agar ke depan tidak lagi terjadi tumpang tindih anggaran antar OPD dengan menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi dan memperhatikan hal-hal yang menjadi skala prioritas,” ucap politisi PKS ini.
Pihaknya berharap rekomendasi ini nantinya dapat disikapi dan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja Pemko Medan agar kota ini ke depan menjadi lebih baik.
ajudin Sagala mengatakan berdasarkan laporan panitia khusus (Pansus) pembahasan LKPj, DPRD Medan berkesimpulan masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian serius Pemko.
Berdasarkan laporan Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2020, beberapa OPD di lingkungan Pemko Medan yang masih memiliki kinerja kurang optimal, antara lain Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Medan yang serapan anggarannya hanya Rp493 juta.
Selanjutnya, Badan Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Medan serapan anggarannya hanya sekitar 30 persen karena banyak program kegiatannya yang tidak dapat dilaksanakan akibat pandemi COVID-19.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, realisasi kinerja dinas ini masih perlu ditingkatkan dengan serapan anggaran hanya sebesar 68,68 persen, Dinas Pengendalian Kependudukan dan KB Kota Medan serapan belanjanya hanya 65,07 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga (62,94 persen), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah realisasi pendapatannya sebesar 89,36 persen.
DPRD Medan menilai terjadi mis management of accounting dalam pengelolaan keuangan Pemko Medan disebabkan banyaknya SILPA pada 2020 dan hal ini tidak sesuai mengingat banyak OPD yang tidak dapat melaksanakan program kegiatan akibat adanya refocusing anggaran.
Rajuddin menekankan pentingnya penggunaan belanja pemerintah daerah serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (LMC-02)
