
Medan, 12/5 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara Mulia Syahputra Nasution menilai jadwal pelaksanaan LKPj yang hanya 7 hari terkesan dipaksakan. Ia memastikan dengan jadwl tersebut pembahasan menjadi tidak maksimal.
“Untuk itulah makanya saya minta pembahasan ditunda,” katanya, Selasa (12/5).
Politisi Gerindra yang juga anggota Pansus ini memilih tidak hadir karena menurutnya wadah tersebut mengakomodir masukan dari anggota.
Adapun alasan Mulia minta penundaan LKPj karena situasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) saat ini.
“Harusnya pimpinan DPRD Medan dan seluruh pejabat Pemko Medan lebih fokus penangan Covid-19. Bukan dibebankan pembahasan LKPj. Lagian kan masa waktu Pansus 6 bulan, kenapa musti buru buru dan kesan dipaksakan, kegiatan yang tidak begitu urgent” sebut Mulia.
Sementara itu, menyikapi keberadaan Pansus LKPj Walikota Medan 2019, Hendra DS mengatakan, LKPj dinilai telah melanggar kesepakatan yang dibuat pimpinan. Dimana anggota Pansus merupakan usulan dari anggota Banmus.
Tetapi kata Hendra, pimpinan melanggar kesepakatan dan diam diam memasukkan anggota Banggar masuk ke Pansus LKPj. “Ada Fraksi yang mungkin mau menyingkirkan anggotanya supaya tidak punya kegiatan di DPRD, kasihan jadinya,” sebut Hendra DS.
Sebagaimana diketahui, Selasa pagi, pembahasan pelaksanaan LKPj diwarnai Walk Out. Dimana anggota pansus Janses Simbolon (Hanura) saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019 di ruang banggar gedung dewan, Selasa (12/5) memilih walk out.(LMC-02)
