Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Jembatan Milik Warga Direkomendasikan Bongkar
  • Medan

Jembatan Milik Warga Direkomendasikan Bongkar

Lintas Medan 14 Juli 2020 1 min read
Foto:LintasMedan/ist

Medan, 14/7 (LintasMedan) – Komisi IV DPRD Medan rekomendasikan pembongkaran bangunan dan jembatan yang menutup parit tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) milik Gunarwan yang terletak di sudut Gg Sukirman Jl Industri/Jl Ring Road Kec Medan Sunggal.

Rekomendasi itu merupakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV dengan pihak terkait Selasa (14/7).

Dalam kesimpulan RDP Komisi IV terbukti Gunarwan telah melakukan pengecoran membuat jembatan namun tidak di lahannya. Kemudian kepada instansi terkait perlu meninjau kembali status jalan.

Adapun pertimbangan lain supaya rekomendasi bongkar berdasarkan dengan surat pihak PKPPR Kota Medan yang meminta pemberhentian pembangunan sementara karena tidak memiliki SIMB dan sebelum alas hak kepemilikan lebih jelas.

Komisi IV DPRD juga minta ke pimpinan DPRD Medan agar rekomendasi di tujukan kepada Plt Walikota Medan, Dinas PKPPR, DPM PTSP dan Satpol PP serta pemilik bangunan Gunarwan.

Dalam surat Komisi IV diminta agar surat rekomemdasi nantinya diminta tenggat waktu dalam 7 hari dapat membongkar bangunannya sendiri. Tenggat waktu 7 hari terhitung sejak dikeluarkannya surat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, Sekretaris Komisi Burhanuddin Sitepu, Wakil Ketua Komisi IV

Dedy Eka Suranta Meliala bersama anggota komisi Daniel Pinem, M Rizki Nugraha, Antonius Tumanggor, Dedy Akhsyari Nasution, Hendra DS, Dame Duma Sari Hutagalung, David Roni Ganda Sinaga dan Edwin Sugesti.(LMC-02)

Post Views: 93

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Dan Kejari Kerjasama Bidang Hukum
Next: F-PKS Nilai Perencanaan Anggaran Pemko Medan Tidak Profesional

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.