

Medan, 27/4 (LintasMedan)- Sebagian kalangan jurnalis menilai Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Ilyas Sitorus, sulit diwawancarai dan kurang maksimal mensosialisasikan program Pemprov setempat.
“Saya termasuk salah satu wartawan yang mengalami kesulitan untuk konfirmasi kepada Pak Ilyas,” kata Charles Daulay salah seorang wartawan yang mengaku pernah menghadapi kendala ketika hendak berwawancara dengan Kabiro Humas Pemprov Sumut, Jumat.
Charles mengungkapkan pengalamannya itu dalam acara pertemuan kalangan jurnalis dengan para pejabat Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.
Menurut dia, orang nomor satu di Biro Humas itu seharusnya tidak ‘alergi’ terhadap pers yang ingin melakukan wawancara, karena hal itu merupakan tugas pokok dan fungsinya.
Jika sikap tertutup terhadap pers ini terus berlanjut, Charles mengkhawatirkan program Pemprov Sumut sulit tersosialisasi kepada masyarakat luas.
“Saya mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon tapi tidak diangkat. Kemudian saya coba mengirim pertanyaan melalui pesan SMS, malah pesan tersebut dibalas oleh staf Humas dengan nomor yang berbeda. Saya tidak tahu siapa orangnya,” ungkapnya.
Seharusnya, kata wartawan senior ini Kepala Biro Humas dan Keprotokolan juga harus mampu berperan sebagai juru bicara Pemprov Sumut agar tidak menimbulkan beragam persepsi di kalangan insan pers.
Sementara itu hal yang hampir serupa juga pernah dialami oleh jurnalis LintasMedan.Com ketika hendak mengkonfirmasi melalui sambungan telepon soal pengadaan 20 orang tenaga ahli pendukung di Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut.
Ilyas ketika dikonfirmasi langsung ke ruang kerjanya, mengaku tidak mengetahui ada panggilan telepon ke nomor ponselnya.
“Jangankan panggilan telepon, pesan melalui Whatsapp saja pun nyaris tidak sempat semuanya saya buka, karena setiap hari ada ribuan pesan yang masuk. Bahkan karena terlalu banyak pesan terpaksa saya hapus sebelum terbaca,” ucapnya.
Menurut dia, Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut di era kepemimpinannya sudah sangat terbuka terhadap wartawan yang ingin bertugas di lingkungan Pemprov Sumut.
“Kita tidak pernah menghalangi wartawan yang ingin bertugas di kantor gubernur Sumut. Yang penting perusahaan pers mereka berbadan hukum, semua pasti diakomodir,” ujarnya.
Disebutkannya hingga saat ini sudah ada 59 jurnalis yang telah menyerahkan surat tugas resmi ke Sekretariat Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.
Para wartawan tersebut berasal dari media cetak, media elektronik dan media online.
Meski demikian Ilyas memastikan tidak menutup kesempatan kepada perusahaan media lain yang ingin menugaskan wartawannya untuk meliput di lingkungan kantor gubernur Sumut. (LMC-02)