

Madina, 23/6 (LintasMedan) – Kepolisian Resort Mandailing Natal (Madina) membentuk kampung tangguh sekaligus menjadi suatu kebijakan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, meski para bandar berhasil diringkus namun peredaran narkoba tetap tidak akan ada habisnya. Hal inilah yang menjadi pilihan Polres Madina untuk mengajak masyarakat membangun atensi, ketahanan dan kesadaran.
“Jumat (25/6), Polres akan bekerjasama dengan Desa Lumban Pasir, Kecamatan Panyabungan, melaunching kampung tangguh anti narkotika,” ungkapnya, di hadapan para wartawan saat temu pers penangkapan bandar narkoba, di Mapolres, Rabu.
Menurutnya pembentukan kampung tangguh ini sangatlah penting karena melibatkan langsung masyarakat dalam melakukan pencegahan. Mulai dari edukasi, sosialisasi sekaligus memberikan informasi terhadap peredaran narkotika.
“Nantinya setelah launching di desa itu, kita akan coba tularkan dan membangun lagi di desa-desa yang lain. Mudah-mudahan seluruh desa di Madina ini mempunyai komitmen yang sama,” harap Horas.
Dalam temu pers ini, Polres Madina telah menggagalkan jaringan peredaran narkotika antar provinsi dengan empat kasus dari lima tersangka. Para tersangka ini merupakan bandar pemasok narkotika ke Sumatera Barat.
Tersangka itu, I (34) diringkus di Desa Huta Tinggi, Panyabungan, dengan barang bukti 6Kg ganja. AM (40) dan HD (38) diringkus di Desa Kayu Laut, Panyabungan Selatan dengan barang bukti 32Kg ganja.
Selanjutnya A (31) ditangkap di Kelurahan Kota Siantar, Panyabungan, dengan barang bukti 4,25Kg ganja. Dan HL (36) ditangkap di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, dengan barang bukti 35 gram sabu dan uang tunai Rp1,2 juta.
“Penangkapan para tersangka ini merupakan pengembangan dari beberapa kasus sebelumnya,” tutup Kasat Narkoba Polres Madina, Kompol Manson Nainggolan.(LMC-04)