Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Kasatpol PP Sumut Sebut Oknum Legislator Juga Ikut Garap Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit
  • Headline
  • Sumut

Kasatpol PP Sumut Sebut Oknum Legislator Juga Ikut Garap Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit

Lintas Medan 24 Oktober 2022 2 min read

Konfrensi pers, Kasatpol PP Sumut terkait lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, Senin (24/10).(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 24/10 (LintasMedan) – Kepala Satuan Polisi  Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mahfullah Daulay mengungkap para penggarap lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, juga ada dari kalangan legislator.

“Selain masyarakat, pengusaha, oknum di legislator pun ikut menggarap lahan tersebut dan telah mendirikan sejumlah bangunan seperti villa di lokasi itu,” kata Mahfullah dalam konfrensi pers, Senin (24/10).

Meski demikian Mahfulla menolak menyebutkan nama oknum wakil rakyat tersebut dalam pertemuan yang turut didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Iwan Sutani Siregar.

Meski diprediksi bakal mendapat perlawanan keras dari pihak penggarap ia menegaskan penertiban bangunan di lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, tidak akan berhenti.

“Pemprov Sumut tetap akan mengembalikan fungsi lahan menjadi tempat pembinaan Pramuka,” ujarnya.

Mahfullah menegaskan telah memberi surat pemberitahuan pertama (SP1) untuk pengosongan lahan, Satpol PP bersama Tim Terpadu yang melibatkan TNI dan Polri akan memberikan surat peringatan kedua (SP2) kepada penggarap yang masih bertahan di lahan tersebut. Hingga surat peringatan ketiga (SP3) untuk dilakukan pembongkaran.

Namun pada prinsipnya, kata Mahfullah, Pemprov Sumut tetap tidak menginginkan ada korban akibat proses pembongkaran itu.

“Tidak ada pembongkaran yang tidak disosialisasikan dan diberitahu, SP1 sudah diberikan, masyarakat sudah mengetahui, dan dari surat tersebut juga dibolehkan membongkar secara pribadi,” kata Kasatpol PP Sumut.

Ia mengakui, usai pemberian SP1 ada pihak ke tiga yang mendoktrin masyarakat untuk melakukan penolakan.

“Kasihan masyarakat, dimobilisiasi untuk kepentingan kelompok tertentu, yang pasti penghalangan tersebut akan mengakibatkan benturan masyarakat dengan Satpol PP, ” kata Mahfullah.

Selain itu, Pemprov bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim Terpadu sudah melakukan pembongkaran bangunan yang sudah disetujui untuk dibongkar pemiliknya. Sebagai informasi, secara total ada 307 bangunan yang terdiri dari bangunan permanen dan semi permanen, yang berdiri di lahan perkemahan tersebut. “Sudah ada masyarakat yang bersedia dibongkar bangunannya,” ungkapnya.

Secara umum, sedang ada dua proses yang berlangsung terkait penertiban lahan tersebut. Pihak Kwarda Pramuka Sumut juga sudah melaporkan pihak-pihak yang menduduki lahan tersebut kepada Kepolisian Daerah Sumut. Saat ini sudah masuk tingkat penyidikan.

“Kwarda Sumut telah mengambil langkah dalam upaya penyelamatan aset, kalau tidak diantisipasi kekhawatiran ke depan Bumi Perkemahan tersebut alam habis dan hilang, ” kata Mahfullah.

Mahfullah juga mengatakan Pemprov tidak memberikan ganti rugi pembongkaran. Selain itu, agar tidak terjadi pembangunan ilegal di atas lahan bumi perkemahan, Forkopimda Sumut akan bersinergi melakukan penjagaan di lahan tersebut. “Sudah direncanakan dilakukan pengawasan bersama, ” katanya.(LMC-02)

 

Post Views: 114

Continue Reading

Previous: Pemprov Sumut Kerahkan Satpol PP Jaga Lahan Sport Center
Next: Kadis Kominfo Sumut Lepas Rombongan Wartawan ke Pematangsiantar dan Simalungun

Related Stories

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum
1 min read
  • Sumut

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron
1 min read
  • Sumut

Gerak Cepat Polsek Kotanopan Tangkap Pembawa 17 Bal Ganja, Satu Pelaku Buron

15 Oktober 2026

You may have missed

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum
1 min read
  • Sumut

Kalapas Panyabungan Terima Kunjungan PN Madina untuk Perkuat Sinergi Hukum

16 Oktober 2026
Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Apresiasi Bantuan Enam Unit Bus Perintis untuk Pelajar

15 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan
2 min read
  • Medan

Satpol PP Medan Dorong Penguatan Satlinmas hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.