Medan, 19/3 (LintasMedan) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto menyatakan keprihatinannya masih ada kawasan kumuh di Medan Utara yang meliputi Kecamatan Medan Belawan, Labuhan, Deli dan Marelan.
Menurutnya perlu kolaborasi antara Pemko Medan dan stakeholder lainnya untuk menghilangkan kawasan kumuh. Misalnya, melakukan bedah rumah dengan menggunakan dana CSR perusahaan swasta yang berada di sekitarnya.
“Parameter sebuah kawasan dinyatakan kumuh atau tidak. Pertama-tama bisa dilihat dari bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran,” jelasnya.
Politisi Gerindra ini menambahkan, parameter yang disebutkannya itu masih ditemukan di Medan Utara dan harus segera dibenahi agar Kota Medan bisa meraih piala adipura.
“Kontribusi Pemko Medan sendiri dengan menganggarkan APBD yang ada di OPD terkait. Jika anggaran belum semuanya menyentuh, mudah-mudahan di tahun berikutnya bisa mengatasi persoalan kawasan kumuh ini,” pungkasnya. (LMC-02)