Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Kebijakan Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Berpihak Pada Nelayan Medan
  • Medan

Kebijakan Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Berpihak Pada Nelayan Medan

Lintas Medan 19 Januari 2019 2 min read
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem Nezar Djoeli saat menerima keluhan nelayan teri di Kecamatan Medan Belawan pada kegiatan reses, Sabtu (19/1). (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 19/1 (LintasMedan) – Kalangan nelayan teri di Kecamatan Medan Belawan mengeluhkan keluarnya Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan No 71 tahun 2016.

Peraturan tentang jalur penangkapan dan penempatan alat tangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dinilai sangat memberatkan kelangsungan hidup para nelayan.

Keluhan itu disampaikan para nelayan saat menghadiri reses anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem, Nezar Djoeli, Sabtu di Lingkungan 13 Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

“Kami minta Pemerintah Pusat membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat, Permen KP 71 Tahun 2016 dinilai tidak berkeadilan dan nelayan semakin sulit untuk bertahan hidup sebab tidak lagi bisa mencari ikan teri,” kata Rizal Boy Marbun perwakilan nelayan.

Menurut dia, para nelayan kerap merasa ketakutan saat melaut karena adanya peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

“Saat ini kami hanya bisa melaut selama 15 hari dalam satu bulan, setelah itu kami tidak melaut karena ada razia,” keluhnya.

Nelayan lainnya, Anto meminta anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem, Nezar Djoeli supaya mendesak Pemerintah Pusat segera memberikan dispensasi kepada para nelayan teri di Medan.

“Kami hanya ingin bisa melaut lagi dengan tenang supaya bisa menghidupi keluarga dan anak-anak bisa sekolah,” ujarnya.

Hadir pada acara reses tersebut, Kasubsi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Josia Suwarta Sembiring, tokoh masyarakat H Len dan para nelayan dari Pekan Labuhan dan Belawan.

Menanggapi persoalan masyarakat nelayan tersebut, Nezar Djoeli menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pembahasan di Komisi A DPRD Sumut.

“Dewan juga sudah berkunjung ke Kementerian KP di Jakarta untuk membahas peraturan yang dinilai tidak berkeadilan ini, namun memang sampai saat ini belum ada jawaban seperti yang diharapkan para nelayan tersebut,” ungkapnya.

Terkait hal itu, kata Nezar pihaknya juga mendesak Pemprov Sumut agar membuat peraturan daerah (Perda). Namun langkah ini, sebutnya memakan waktu hingga satu tahun kedepan.

“Saya akan tetap berjuang untuk nelayan teri Medan agar mendapatkan hak yang sama seperti nelayan yang ada di Pantura, Jawa Tengah Padang dan Aceh,” tegasnya.(LMC-02)

Post Views: 99
Tags: medan belawan nelayanteri Nezar Djoeli permen 71 reses

Continue Reading

Previous: Eldin Apresiasi UPBJJ UT Tawarkan Bantuan Guru PAUD
Next: Ijek : Film OKB Ajarkan Semangat Setia Kawan

Related Stories

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan
2 min read
  • Medan
  • Sports

Ribuan Warga Nobar Final Piala Dunia 2026, Rico Waas: Sportivitas dan Kebersamaan Harus Terus Hidup di Medan

20 Juli 2026

You may have missed

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Peristiwa

Ledakan Dahsyat di Perumahan Grand Polonia Medan, Rusak 5 Rumah

20 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan
2 min read
  • Sumut

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026
Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
3 min read
  • Nasional

Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

20 Juli 2026
Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.