Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kebijakan Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Berpihak Pada Nelayan Medan
  • Medan

Kebijakan Pemerintah Pusat Dinilai Tidak Berpihak Pada Nelayan Medan

Lintas Medan 19 Januari 2019 2 min read
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem Nezar Djoeli saat menerima keluhan nelayan teri di Kecamatan Medan Belawan pada kegiatan reses, Sabtu (19/1). (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 19/1 (LintasMedan) – Kalangan nelayan teri di Kecamatan Medan Belawan mengeluhkan keluarnya Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan No 71 tahun 2016.

Peraturan tentang jalur penangkapan dan penempatan alat tangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dinilai sangat memberatkan kelangsungan hidup para nelayan.

Keluhan itu disampaikan para nelayan saat menghadiri reses anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem, Nezar Djoeli, Sabtu di Lingkungan 13 Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

“Kami minta Pemerintah Pusat membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat, Permen KP 71 Tahun 2016 dinilai tidak berkeadilan dan nelayan semakin sulit untuk bertahan hidup sebab tidak lagi bisa mencari ikan teri,” kata Rizal Boy Marbun perwakilan nelayan.

Menurut dia, para nelayan kerap merasa ketakutan saat melaut karena adanya peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

“Saat ini kami hanya bisa melaut selama 15 hari dalam satu bulan, setelah itu kami tidak melaut karena ada razia,” keluhnya.

Nelayan lainnya, Anto meminta anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem, Nezar Djoeli supaya mendesak Pemerintah Pusat segera memberikan dispensasi kepada para nelayan teri di Medan.

“Kami hanya ingin bisa melaut lagi dengan tenang supaya bisa menghidupi keluarga dan anak-anak bisa sekolah,” ujarnya.

Hadir pada acara reses tersebut, Kasubsi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Josia Suwarta Sembiring, tokoh masyarakat H Len dan para nelayan dari Pekan Labuhan dan Belawan.

Menanggapi persoalan masyarakat nelayan tersebut, Nezar Djoeli menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pembahasan di Komisi A DPRD Sumut.

“Dewan juga sudah berkunjung ke Kementerian KP di Jakarta untuk membahas peraturan yang dinilai tidak berkeadilan ini, namun memang sampai saat ini belum ada jawaban seperti yang diharapkan para nelayan tersebut,” ungkapnya.

Terkait hal itu, kata Nezar pihaknya juga mendesak Pemprov Sumut agar membuat peraturan daerah (Perda). Namun langkah ini, sebutnya memakan waktu hingga satu tahun kedepan.

“Saya akan tetap berjuang untuk nelayan teri Medan agar mendapatkan hak yang sama seperti nelayan yang ada di Pantura, Jawa Tengah Padang dan Aceh,” tegasnya.(LMC-02)

Post Views: 30
Tags: medan belawan nelayanteri Nezar Djoeli permen 71 reses

Continue Reading

Previous: Eldin Apresiasi UPBJJ UT Tawarkan Bantuan Guru PAUD
Next: Ijek : Film OKB Ajarkan Semangat Setia Kawan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.