Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 69 Perkara
  • Sumut

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 69 Perkara

Lintas Medan 30 Agustus 2022 1 min read

Kejaksaan Negeri  Mandailing Natal (Kejari Madina) dan Cabang kejaksaan di Kotanopan memusnahkan barang bukti hasil sitaan sebanyak 69 perkara, di halaman Kantor Kejari Madina.

Madina, 30/8 (LintasMedan) – Kejaksaan Negeri  Mandailing Natal (Kejari Madina) dan Cabang kejaksaan di Kotanopan memusnahkan barang bukti hasil sitaan sebanyak 69 perkara, di halaman Kantor Kejari Madina.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Madina.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini ada 69 perkara, periode November 2021 sampai Juli 2022, yang merupakan hasil sitaan Kejari Madina dan kantor cabang kejaksaan di Kotanopan. Dan telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Madina, Novan Hadian SH MH, kepada wartawan, Selasa (30/8). Novan juga mengatakan, jika barang bukti yang dimusnahkan tersebut lebih dominan kepada perkara narkotika.

Adapun rincian 69 perkara itu, yakni narkotika 55 perkara, oharda 5 perkara, kamnegtibum/TPUL 9 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, ganja 54.040,65 gram, sabu 434,76 gram, pakaian 20 potong, handphone dan timbangan elektrik 16 unit serta barang lainnya 77 buah.

“Pemusnahan ini seyogyanya dilaksanakan Juli namun karena padatnya acara dan kesibukan kita, mangkanya diundur dan baru bisa dilaksanakan hari ini,” terang Novan.

“Kiranya juga semua pihak dapat berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan memberikan informasi ke penegak hukum agar Kabupaten Madina bersih dari pemakaian dan peredaran narkotika,” imbaunya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar dan diblender yang disaksikan oleh pihak kepolisian, perwakilan Pemkab Madina, Kacab kejaksaan Kotanopan dan para Kasi di lingkungan KejaksaanNegeri Madina.(LMC-04)

 

Post Views: 88

Continue Reading

Previous: Bupati Dairi Temui Gubsu Bahas Pengembangan Holtikultura
Next: Pemkab Sergai, BINDA, dan Ormas Kolaborasi Gelar Vaksinasi

Related Stories

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026
Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026

11 Juli 2026
Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU

10 Juli 2026

You may have missed

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Bukan Tikar Biasa: Amak Lampisan Warisan Pesta Raja-Raja Mandailing Tampil di PRSU

11 Juli 2026
Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Humbahas Pamerkan Keindahan Batik Humbang Shibori di PRSU 2026

11 Juli 2026
Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU
2 min read
  • Medan

Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU

10 Juli 2026
Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU
1 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Tapteng Tampilkan Sejumlah Foto Bencana Alam di PRSU

10 Juli 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.