Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 69 Perkara
  • Sumut

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 69 Perkara

Lintas Medan 30 Agustus 2022 1 min read

Kejaksaan Negeri  Mandailing Natal (Kejari Madina) dan Cabang kejaksaan di Kotanopan memusnahkan barang bukti hasil sitaan sebanyak 69 perkara, di halaman Kantor Kejari Madina.

Madina, 30/8 (LintasMedan) – Kejaksaan Negeri  Mandailing Natal (Kejari Madina) dan Cabang kejaksaan di Kotanopan memusnahkan barang bukti hasil sitaan sebanyak 69 perkara, di halaman Kantor Kejari Madina.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Madina.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini ada 69 perkara, periode November 2021 sampai Juli 2022, yang merupakan hasil sitaan Kejari Madina dan kantor cabang kejaksaan di Kotanopan. Dan telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Madina, Novan Hadian SH MH, kepada wartawan, Selasa (30/8). Novan juga mengatakan, jika barang bukti yang dimusnahkan tersebut lebih dominan kepada perkara narkotika.

Adapun rincian 69 perkara itu, yakni narkotika 55 perkara, oharda 5 perkara, kamnegtibum/TPUL 9 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, ganja 54.040,65 gram, sabu 434,76 gram, pakaian 20 potong, handphone dan timbangan elektrik 16 unit serta barang lainnya 77 buah.

“Pemusnahan ini seyogyanya dilaksanakan Juli namun karena padatnya acara dan kesibukan kita, mangkanya diundur dan baru bisa dilaksanakan hari ini,” terang Novan.

“Kiranya juga semua pihak dapat berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan memberikan informasi ke penegak hukum agar Kabupaten Madina bersih dari pemakaian dan peredaran narkotika,” imbaunya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar dan diblender yang disaksikan oleh pihak kepolisian, perwakilan Pemkab Madina, Kacab kejaksaan Kotanopan dan para Kasi di lingkungan KejaksaanNegeri Madina.(LMC-04)

 

Post Views: 126

Continue Reading

Previous: Bupati Dairi Temui Gubsu Bahas Pengembangan Holtikultura
Next: Pemkab Sergai, BINDA, dan Ormas Kolaborasi Gelar Vaksinasi

Related Stories

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026

You may have missed

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok
1 min read
  • Peristiwa

Pemkab Simalungun selenggarakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tapian Dolok

15 September 2026
Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Jalin Sinergi Pelayanan Publik Melalui MoU dan PKS

14 September 2026
BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang
1 min read
  • Sumut

BPBD Kabupaten Simalungun Turunkan Personel Bantu Cari Warga Yang Hilang di Sungai Lobang

13 September 2026
Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.