Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kejari Medan dan Belawan Siap Bantu Pemko Medan Berikan Pendampingan Hukum
  • Medan

Kejari Medan dan Belawan Siap Bantu Pemko Medan Berikan Pendampingan Hukum

Lintas Medan 6 Februari 2017 3 min read

Medan, 6/2 (LintasMedan) – Pemko Medan, Kejari Medan dan Kejari Belawan menandatangani Memorandum of Standing (MoU) di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) di Balai Kota Medan, Senin (6/2). Dengan penandatanganan ini, Kejari Medan dan Belawan akan memberikan penyuluhan hukum sekaligus pendampingan hukum baik menyangkut pembuatan perda, pengadaan proyek maupun sebagai jaksa pengacara negara jika ada kasus hukum yang menimpa jajaran Pemko Medan.

Penandatangan MoU ini dilakukan Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi bersama Kajari Medan, Olopan Nainggolan SH MH dan Kajari Belawan, M Syarifuddin SH MHum. Penandatanganan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis pejabat di jajaran Kejari Medan dan Belawan, serta unsur SKPD dan camat se-Kota Medan.

Wali Kota sangat menyambut baik dengan penandatanganan MoU ini, sebab nantinya akan banyak membantu Pemko Medan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, khususnya menyangkut persoalan hukum perdata dan hukum tata usaha negara. Agar tidak salah melangkah dalam memimpin kota ini, menurut Eldin tentunya diperlukan aturan yang memiliki legitimasi hukum yang benar.

Selain itu tambah Eldin lagi, kejaksaan negeri (Kejari) sebagai pengacara negara juga dapat dimanfaatkan sebagai mitra konsultasi hukum para aparatur pemerintahan di jajaran Pemko Medan. “Selama saudara tetap berada di koridor hukum yang benar, laksanakanlah tugas anda sebaik-baiknya tanpa harus takut melakukan pelanggaran hukum. Kejari bisa bertindak laksana wasit dengan meniup peluit jika melihat Pemko Medan mulai melenceng dari jalur hukum,” kata Wali Kota.

Dengan penandatanganan MoU ini, Wali Kota selanjutnya berpesan kepada seluruh jajarannya, terutama pimpinan SKPD agar selalu meminta legal opinion (pendapat hukum) kepada kejari dalam melaksanakan tugas, terutama pengadaan proyek-proyek sehingga tetap berjalan sesuai koridor hukum berlaku.

“Jadi kita harapkan dengan penandatanganan MoU ini, sangat membantu aparat Pemko Medan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Sebab, tugas-tugas yang dilakukan tidak jarang bersentuhan dengan masalah hukum. Tentunya pendampingan hukum yang dilakukan Kejari Medan dan Belawan akan lebih efektif lagi bagi kita dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Di samping itu, jelas Eldin, melalui MoU ini pun pihak Kejari Medan dan Belawan dapat memberikan bantuan hukum maupu pertimbangan hukum jika Pemko Medan mendapat masalah hukum. Kemudian mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu berharap melalui MoU ini, Pemko Medan dapat minta bantuan hukum guna mengamankan aset-aset yang dimilikinya.

Sementara itu menurut Kepala Kejaksaan Negeri Medan Olopan Nainggolan SH MH, penandatanganan MoU yang dilakukan ini dalam rangka untuk menghindari jajaran Pemko Medan dari kasus hukum, terutama menyangkut Datun. Sebab, bidang Datun sudah eksis sampai luar negeri seperti Jepang dan Inggris.

Oloan memaparkan, kerjasama ini untuk pembelajaran di bidang datun. Apabila dalam menjalankan tugas ada persoalan hukum menyangkut datun yang menimpa SKDP maupun Pemko Medan, Olopan mengatakan pihaknya dapat memberikan pendapat hukum, termasuk pendampingan hukum maupun dalam rangka pembuatan perda.

Terakhir Olopan berpesan, meskipun MoU ini sudah ditandatangani bukan berarti SKPD bekerja sesuka hati tetapi harus tetap mengacu kepada peraturan maupun ketentuan hukum yang berlaku. “Apabila ada penemuan masalah hukum kami akan menyampaikannya kepada Inspektorat untuk segera diselesaikan. Akan tetapi jika persoalan itu tidak diselesaikan, maka kami akan lanjutkan proses hukumnya,” pesannya.

Sedangkan Kajari Belawan, M Syarifuddin SH MHUM mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan 4 SKPD di lingkungan Pemko Medan melalui program Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah yakni Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan, Dinas Bina Marga dan Dinas Perumahan dan Pemukiman.

“Dari 4 SKPD itu, Dinas Kebersihan terus minta pendapat hukum terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan. Oleh karenanya kita pastikan kegiatan yang mereka (Dinas Kebersihan) sesuai dengan koridor peraturan maupun hukum yang berlaku. Kita harapkan SKPD lainnya melakukan hal seperti yang dilakukan Dinas Kebersihan ini,” ujar Syarifuddin.(LMC-03)

Post Views: 21

Continue Reading

Previous: Kapolri Luncurkan Layanan Aplikasi “Polisi Kita” Polda Sumut
Next: Walikota Medan Tinjau Lokasi MTQ Di Medan Amplas

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.