Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Ketua DPRD Medan Tegaskan Bongkar Tembok di Katamso Square II
  • Medan

Ketua DPRD Medan Tegaskan Bongkar Tembok di Katamso Square II

Lintas Medan 15 Maret 2024 2 min read

Medan, 15/3 (LintasMedan) – Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, meminta Pemko Medan melalui Satpol PP Medan segera membongkar tembok yang telah menutup akses jalan masuk Kompleks Tata Residance menuju Kompleks Katamso Square II, yang beralamat di Lingkungan X Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor.
Hal ini dikatakan Hasyim menyikapi pengaduan dari sejumlah warga Komplek Katamso Square II.

Menurut Hasyim, selama ini tidak ada permasalahan warga menggunakan akses jalan di Kompleks Tata Residance.

Namun, pada tanggal 24 Februari 2024, pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah di Kompleks Tata Residance menutup akses jalan, dengan mendirikan tembok setinggi tiga meter yang menyebabkan akses jalan tertutup dan warga tidak dapat melintasi kompleks menggunakan kenderaan roda empat.

Hasyim menyebut, menurut warga ada pernyataan dari Darwin Halim selaku pemilik tanah Tata Residance kepada Hartono selaku pemilik Kompleks Katamso Residance II pada tanggal 13 Mei 2014, yang menyatakan bahwa jalan-jalan di dalam Kompleks Tata Residance yang terletak di Kota Medan Jalan Brigjend Zein Hamid dapat dipakai dan atau dipergunakan sebagai jalan dan dilalui oleh penghuni-penghuni yang berada di belakang Kompleks Tata Residance.

Dengan ketentuan bahwa jalan-jalan yang terdapat di tanah-tanah bagian yang di belakang Kompleks Tata Residance tersebut juga dapat dipakai dan dipergunakan sebagai jalan dan atau dilalui oleh penghuni-penghuni yang berada di belakang dan yang di depan dari tanah tersebut.

Surat pernyataan tersebut juga ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan notaris di Kota Medan.

Selain itu, tambah Hasyim lagi, di dalam Kompleks Katamso Sequare II ada vihara atau rumah ibadah yang selalu dikunjungi oleh jemaatnya.

“Seharusnya, penutupan akses jalan di kompleks tidak boleh dilakukan. Itu kan jalan yang sudah diserahkan untuk umum dan dipertegas pada surat pernyataan resmi antara Darwin Halim dan Hartono. Apalagi diketahui di tempat itu ada rumah ibadah. Sejak lama warga sudah melewati jalan itu dan baru ditembok pada bulan Februari 2024. Penembokan juga diketahui tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ucap Hasyim, dikutip Jumat (15/3).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini menambahkan, bahwa ada pun surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ada ditunjukkan pemilik tanah adalah izin mendirikan bangunan pada tahun 2008, bukan izin penembokan jalan.

“Karena tidak ada izin PBG, maka penembokan harus dihentikan dan dibongkar. Kita minta Pemko Medan harus tegas, karena ini menyangkut kepentingan khalayak umum,” tandasnya. (LMC-02)

Post Views: 59

Continue Reading

Previous: Launching Film 1 CM di Medan, Mak Beti Puji Pemeran: Kalian Hebat!
Next: Wali Kota Medan Resmikan Pembukaan Ramadhan Fair 2024

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.