Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Ketua Umum Satgas HMTN-MP Nasional Budi Ilham Nasution: Kawal Program Ketahanan Pangan, Pertanian Bermasalah
  • Sumut

Ketua Umum Satgas HMTN-MP Nasional Budi Ilham Nasution: Kawal Program Ketahanan Pangan, Pertanian Bermasalah

Lintas Medan 29 Juli 2025 2 min read
Budi Ilham Nasution

Medan, 29/7 (LintasMedan) – Ketua Umum Satuan Tugas (Satgas) Himpunan Masyarakat Tani Nusantara (HMTN) Merah Putih Nasional Budi Ilham Nasution siap mengemban amanah melakukan pendataan lahan pertanian di kabupaten/kota di Sumut apakah sedang berperkara (konflik) atau tidak.

“Berdasarkan instruksi ketua umum (HMTN) tadi, saya siap turun ke Kabupaten/Kota di Sumut mendata lahan pertanian apakah berkonflik atau tidak. Itu tadi yang saya tangkap dari pernyataan ketua umum,” kata Budi Ilham Nasution Ketua HMTN-MP Nasional saat menghadiri pelantikan 33 DPD HMTN Kabupaten /Kota di Sumut di aula Tengku Rizal Nurdin kantor Gubernur Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (29/07/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, keberadaan HMTN sendiri sasarannya untuk melaksanakan dan mengawal program ketahanan pangan sebagai nawacita yang digagas Presiden Prabowo.

Budi Ilham Nasution tidak menampik banyak persengketaan lahan (pertanian) di Sumatera Utara yang sulit diselesaikan. Bahkan ia menilai konflik lahan yang bermasalah di Sumut tersebut luar biasa.

“Sebenarnya tidak ada lahan yang bermasalah. Yang bermasalah itu oknumnya. Terlalu membiarkan, tidak memberikan alasan,” kata Budi Ilham Nasution.

Alhasil, kata Budi Ilham, masyarakat yang berharap dan mengharapkan persoalan lahan selesai justeru tidak pernah mendapat kepastian hukum di atas objek tanah yang diganggu mafia tanah.

Memakmurkan suatu program pertanian, kata Budi, lahan tersebut harus steril tanpa ada permasalahan hukum.

“Nah, tugas saya turun langsung membantu masyarakat untuk menyelesaikannya. Jadi pemerintah harus melihat faktor hukum yang kuat untuk menjamin kepastian hukum,” katanya.

Selama ini, kata dia, masyarakat diminta membuat pengaduan hukum, lalu dibiarkan, setelah itu ditelantarkan tanpa ada suatu yang posisinya memberdayakan masyarakat dalam suatu pertanian.(LMC-02)

Post Views: 378

Continue Reading

Previous: Bupati Asahan Diskusi Panel Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Next: Asahan Lakukan Pembinaan UP2K di Desa Bunut Seberang

Related Stories

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025
Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029

20 Desember 2025
Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar

20 Desember 2025

You may have missed

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025
Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029

20 Desember 2025
Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar

20 Desember 2025
Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca
2 min read
  • Sumut

Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca

19 Desember 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.