Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Kinerja TRTB Dipertanyakan
  • Medan

Kinerja TRTB Dipertanyakan

Lintas Medan 26 September 2016 1 min read

Ilustrasi-TRTB bongkar bangunan tanpa IMB.(Foto:LintasMedan/ist)

Ilustrasi-TRTB bongkar bangunan tanpa IMB.(Foto:LintasMedan/ist)
Ilustrasi-TRTB bongkar bangunan tanpa IMB.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 26/9 (LintasMedan) – Kinerja Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan terus mendapat sorotan miring.

Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangungsong, menduga ketidakberanian Kepala Dinas TRTB Kota Medan, Syampurno Pohan menindak bangunan Centre Point dikarenakan adanya intervensi oknum tertentu.

“Seharusnya, bangunan Centre Point distanvaskan dahulu sebelum keluar izinnya. Kalau tetap dibiarkan, kita menduga ada tekanan oknum kepada Dinas TRTB Kota Medan sehingga tidak berani menindaknya,” ungkap politisi Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan itu menanggapi pernyataan Syampurno dalam pansus LPj APBD Kota Medan tahun 2015 pekan lalu, Senin.

Dia menyesalkan, bangunan semegah itu luput dari penindakan Dinas TRTB Kota Medan kendati tidak mengantongi izin. Sementara bangunan milik masyarakat yang hanya satu dua unit langsung ditindak petugas Dinas TRTB Kota Medan.

“Kita yakini 80% bangunan di Kota Medan menyalahi izin. Dinas TRTB hanya mampu menindak bangunan milik masyarakat kecil sedangkan bangunan besar ‘dibiarkan’ tetap berdiri. Memang lemah kali pengawasan Dinas TRTB,” ucap Simangungsong.

Pembangunan Centre Point menurutnya telah melanggar aturan Undang-Undang dan Perda No. 05 tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena telah membangun terlebih dahulu tanpa mengantongi izin.

“Umumnya rumah ekonomi kebawah yang mereka tindak, kalau yang besar-besar dibiarkan aja. Contohnya aja Centre Point, Podomoro dan bangunan Vihara di Villa Polonia,” sebutnya sembari menilai perizinan Dinas TRTB telah ‘dikuasai’ pemilik properti.(LMC-03)

Post Views: 113

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Dukung Pembangunan Polsek di Tiap Kecamatan
Next: Mobiler Tanpa Label Diduga Upaya Penyamaran Sumber Dana

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.