Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Kinerja TRTB Dipertanyakan
  • Medan

Kinerja TRTB Dipertanyakan

Lintas Medan 26 September 2016 1 min read

Ilustrasi-TRTB bongkar bangunan tanpa IMB.(Foto:LintasMedan/ist)

Ilustrasi-TRTB bongkar bangunan tanpa IMB.(Foto:LintasMedan/ist)
Ilustrasi-TRTB bongkar bangunan tanpa IMB.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 26/9 (LintasMedan) – Kinerja Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan terus mendapat sorotan miring.

Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangungsong, menduga ketidakberanian Kepala Dinas TRTB Kota Medan, Syampurno Pohan menindak bangunan Centre Point dikarenakan adanya intervensi oknum tertentu.

“Seharusnya, bangunan Centre Point distanvaskan dahulu sebelum keluar izinnya. Kalau tetap dibiarkan, kita menduga ada tekanan oknum kepada Dinas TRTB Kota Medan sehingga tidak berani menindaknya,” ungkap politisi Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan itu menanggapi pernyataan Syampurno dalam pansus LPj APBD Kota Medan tahun 2015 pekan lalu, Senin.

Dia menyesalkan, bangunan semegah itu luput dari penindakan Dinas TRTB Kota Medan kendati tidak mengantongi izin. Sementara bangunan milik masyarakat yang hanya satu dua unit langsung ditindak petugas Dinas TRTB Kota Medan.

“Kita yakini 80% bangunan di Kota Medan menyalahi izin. Dinas TRTB hanya mampu menindak bangunan milik masyarakat kecil sedangkan bangunan besar ‘dibiarkan’ tetap berdiri. Memang lemah kali pengawasan Dinas TRTB,” ucap Simangungsong.

Pembangunan Centre Point menurutnya telah melanggar aturan Undang-Undang dan Perda No. 05 tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena telah membangun terlebih dahulu tanpa mengantongi izin.

“Umumnya rumah ekonomi kebawah yang mereka tindak, kalau yang besar-besar dibiarkan aja. Contohnya aja Centre Point, Podomoro dan bangunan Vihara di Villa Polonia,” sebutnya sembari menilai perizinan Dinas TRTB telah ‘dikuasai’ pemilik properti.(LMC-03)

Post Views: 119

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Dukung Pembangunan Polsek di Tiap Kecamatan
Next: Mobiler Tanpa Label Diduga Upaya Penyamaran Sumber Dana

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS
1 min read
  • Sumut

Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Panyabungan Hadiri Gerakan Anti Narkoba dan Forum CJS

23 Oktober 2026
Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina
1 min read
  • Sumut

Usai Hari Santri, Kalapas Bahtiar Hadiri Pemusnahan BB 50 Perkara di Kejari Madina

22 Oktober 2026
Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.