Medan, 15/9 (LintasMedan) – Kasus pelemparan gelas dilakukan salah seorang pelanggan terhadap pelayan warung nasi di Jalan Semarang yang videonya sempat viral di media sosial mendapat kecaman dari
Kesatuan Mahasiswa Nias (KMN) Komisariat Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI).
Pasalnya korban Tini Lase merupakan warga Nias sekaligus alumni dari universitas tersebut.
Penasehat KMN Komisariat UPMI, Zaman K Mendrofa, Sabtu mengatakan pihaknya akan mengawal kasus tersebut sehingga pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.
“Kita mengutuk sikap arogan Yohana (53) yang melemparkan gelas kepada Tini Lase sehingga korban harus dirawat dirumah sakit akibat cedera di bagian kepala,” kata Zaman.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap Tini Lase di warung nasi tersebut, Selasa (11/9), karena pelaku merasa pesanannya kelamaan.
Menurut Zaman tindakan yang dilakukan Yohana terhadap Tini sangat tidak terpuji bahkan cenderung menyepelekan harkat dan martabat seseorang.
Terkait kasus ini pihaknya meminta penegak hukum benar-benar profesional dalam menanganinya.
“Saya minta Polisi benar-benar memberlakukan azas persamaan di hadapan hukum,” ucapnya.
Kendati demikian, Zaman meminta seluruh elemen masyarakat Nias untuk menahan diri dan mempercayakan kasus ini kepada pihak berwenang.
Karena, dia meyakini bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Kota yang menangani kasus tersebut cukup profesional.
“Polsek Medan Kota telah menangkap pelaku dan menahannya. Ini bukti dari keprofesionalan,” ucapnya.(LMC-02)