Hendro Susanto
Medan, 5/12 ( LintasMedan ) : Kalangan anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) berharap wadah Karang Taruna bisa lebih maju dan terbuka dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai komponen terdepan menggerakkan dan memaksimalkan kekuatan pemuda.
“Mereka yang tergabung di wadah Karang Taruna Sumut, diyakini sebagai para pemuda yang berprilaku baik dan potensial membawa lokomotif perubahan dalam berkolaborasi membangun daerah ini ke arah yang lebih maju dan bermartabat,” kata anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendro Susanto, Senin (5/12) di Medan.
Untuk itu Politisi PKS ini berharap jangan sampai ada pertikaian di wadah organisasi tersebut, paska pergantian ketuanya baru-baru ini.
Sebagaimana terungkap terjadi riak di tubuh Karang Taruna Sumut paska revisi kepengurusan masa bhakti 2018-2023.
Ketua Karang Taruna Sumut tidak lagi dijabat Dedi Darmawan, namun diganti Samsir Pohan sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua dan Nurul Yakin Sitorus, sebagai Plt sekretaris.
Pergantian kepengurusan itu tertuang dalam SK Gubsu No.188.44/969/KPTS/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/134/KPTS/2019, tanggal 18 Maret 2019 tentang Pengurus Karang Taruna Sumut masa bhakti 2018-2023.
Ketua Karang Taruna Sumut Samsir Pohan, dan Plt. Sekretaris Nurul Yakin Sitorus, ditugaskan untuk melaksanakan Temu Karya Pengurus Baru (musyawarah daerah) sebelum berakhir kepengurusan masa bhakti 2018-2023.
Pergantian kepengurusan Karang Taruna Sumut tersebut, merujuk pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No.25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Namun Pengurus Nasional Karang Taruna Pusat menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang revisi kepengurusan Karang Taruna Provinsi Sumut itu bahkan masih mengakui kepengurusan di bawah komando Dedi Dermawan Milaya sebagai ketua masa bhakti 2018-2023.
Menyikapi polemik itu, Hendro mengatakan dewan tidak akan mencampuri persoalan di internal organisasi Karang Taruna Sumut, namun ia mendorong agar para pengurus memiliki keterbukaan ke publik.
“DPRD hanya sebatas memediasi dan kita siap melakukannya, namun tidak akan berpihak ke kubu manapun,” ujarnya.
Dia berharap agar jangan ada kesalahpahaman yang berlarut-larut di kepengurusan Karang Taruna Sumut, karena diyakini akan berimbas terhadap sejumlah program kerja di organisasi ini.
Jika ada masalah, sebut Hendro, bersikaplah layaknya seorang negarawan, dan sebagai wadah pemuda, organisasi ini harus tetap memiliki semangat melayani.
“Jangan masuk kepada hal-hal yang bersifat politis, dan tetap jalankan visi misi sebagai lokomotirf perubahan,” ujarnya.
Karang taruna, lanjut Hendro harus berperan aktif dan ikut menjembatani kebutuhan masyarakat di bidang sosial dengan merangkul para pemuda-pemudi agar peduli pada kondisi sekitar.
“Yang terpenting kepengurusan Karang Taruna harus memiliki program kerja yang jelas dan mampu bersinergi dengan pemerintah membangun Sumut bermartabat,” ucap Hendro. ( ).
