Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi IV DPRD Medan Akan Sidak Bangunan Tanpa IMB
  • Medan

Komisi IV DPRD Medan Akan Sidak Bangunan Tanpa IMB

Lintas Medan 24 Februari 2022 1 min read
                             Dedy Aksyari ST

Medan, 24/2 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari ST mengatakan, Komisi IV DPRD Kota Medan dalam waktu dekat akan menjadwalkan Sidak (inspeksi mendadak) ke lapangan terkait adanya pemberitaan disejumlah media online dan cetak menyebut ada tiga lokasi bangunan diduga tidak memiliki plank Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

“Penjadwalan sidak yang kita lakukan ini bertujuan untuk memastikan apakah bangunan tersebut memiliki plank atau tidak. Jadi kita tidak mau hanya bertindak tanpa ada bukti akurat di lapangan,” kata Dedy Aksyari melalui telepon selularnya, Kamis (24/2).

Ketiga lokasi itu adalah di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung terdapat belasan pintu, Jalan Pulo Sari, Kelurahan Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur dan Jalan Pelita I, Kecamatan Medan Perjuangan.

Dedy menyebutkan, bangunan tanpa SIMB membuat kerugian bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang mengakibatkan peningkatan pendapat asli daerah (PAD) menurun. Padahal, lanjut politisi dari Gerindra ini, salah satu sumber peningkatan PAD Kota Medan dari pajak SIMB yang kegunaannya untuk pembangunan Kota Medan.

“Jika PAD Kota Medan terus menurun dikarenakan ulah oknum-oknum yang memperkaya diri, ini tidak bisa ditolerir. Kita mau, masalah bangunan tanpa SIMB di Kota Medan tidak ada,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berkompeten dalam masalah ini jika melihat keberadaan bangunan-bangunan yang diduga tanpa SMIB. “Dengan adanya peran aktif dari masyarakat, maka tidak ada kebocoran-kebocoran dalam penanganan pajak SIMB sehingga uangnya masuk ke kas daerah dan PAD pun meningkat,” katanya. (LMC-02)

 

Post Views: 88

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Tegaskan Tindak Tempat Hiburan Salahi Aturan
Next: Duta Pariwisata Destinasi Prioritas Danau Toba Berkunjung ke DPRD Medan

Related Stories

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot
1 min read
  • Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

24 Oktober 2026

You may have missed

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’
1 min read
  • Sumut

Lapas Panyabungan Razia Kamar Hunian, Perkuat Komitmen ‘Sumatera Utara Tolak Narkoba’

28 Oktober 2026
Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina
1 min read
  • Sumut

Perkuat Sinergi SPPA, Lapas Panyabungan Terima Kunjungan Dinsos Madina

26 Oktober 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026
Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
2 min read
  • Medan

Tolak Pasien BPJS, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

24 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.