Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Medan Bongkar Bangunan Pagar Besi di Jalan Amal Medan Sunggal
  • Medan
  • Sumut

Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Medan Bongkar Bangunan Pagar Besi di Jalan Amal Medan Sunggal

Lintas Medan 23 September 2025 2 min read

Medan,23/9 (LintasMedan) – Komisi IV DPRD Medan minta dan dorong Pemko Medan untuk percepatan pembongkaran pagar besi yang menutup akses di Jalan Amal Gg Melati 3 lingkungan 2, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Apalagi, diketahui Jalan dimaksud merupakan fasilitas umum yang dikelola dan terdaftar sebagai asset Pemko Medan.

“Satpol PP harus tegas bongkar bangunan pagar yang menutup fasum. Jangan ragu menegakkan aturan, Kami (Red_DPRD) Medan siap mendukung penegakan Perda,” tegas anggota Komisi IV DPRD Medan Rommy Van Boy saat Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemko Medan dan warga terkait penutupan badan jalan yang dilakukan oknum warga setempat.

Ditegaskan Rommy, Dinas SDABMBK Kota Medan agar melakukan Surat Peringatan (SP)/teguran I sampai ke III kepada warga yang mendirikan pagar tersebut. “Jika sudah memberikan SP III namun tetap tidak berkenan bongkar sendiri maka lakukan bongkar paksa. Segera berkordinasi dengan Satpol PP dan membentuk tim pembongkaran,” tandas Rommy asal politisi Golkar itu.

Penegasan yang dilontarkan Rommy Van Boy bahkan dijadikan sebagai rekomendasi Komisi IV. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota Komisi Lailatul Badri, Edwin Sugesti Nasution dan Zulham Efendi. Hadir dari OPD Penko Medan Dinas Perkimcikataru, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Satpol PP dan Dinas SDABMBK.

Paul Mei Anton Simanjuntak sangat menyayangkan bahkan mempertanyakan ketidakhadiran Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah dan Lurah Sunggal Siti Aisah, “Ada apa Camat dan Lurah tidak hadir, padahal persoalan ini menyangkut kepentingan umum dan sudah berlarut larut,” cetusnya.

Sebagaimana dari pemaparan pihak Dinas SDABMBK Kota Medan melalui Willy, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat teguran I kepada warga yang melakukan pemagaran.

Dalam isi surat tertanggal 13 Agustus 2025, sebagai surat teguraan I kepada warga pendiri atau penaggung jawab bangunan supaya melakukan pembongkaran dan mengembalikan posisi Jalan semula. Masih dalam isi surat, apabila dalam 7 x 24 jam tidak dilakukan pembongkaran maka Pemko akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Adapun alasan menerbitkan surat teguran karena sesuai peninjau dilapangan, Dinas SDABMBK menemukan bukti bahwa Jalan dimasud merupakan Jalan yang dikelola Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK dan tercatat sebagai asset Pemko Medan pada Karti Inventaris Barang (KIP D) dengan no registrasi 7329.

Berdasarkan pemaparan otu pula, Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak mendorong agar Pemko Medan segera melakukan pembongkaran. “Kalau sudah ada pembuktian seperti ini segera lakukan tindakan. Apalagi akses jalan demi kepentingan umum dan akses ke Mesjid,” ujar Paul.(LMC-02)

Post Views: 130

Continue Reading

Previous: Pembentukan Pansus Reklame di DPRD Medan Menguat
Next: Komisi II DPRD Medan Minta Klinik Luluh Tidak Beroperasi

Related Stories

Bobby Nasution Sosok Pemimpin Terbuka dan Komunikatif
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Bobby Nasution Sosok Pemimpin Terbuka dan Komunikatif

10 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Orientasi ASN PPPK 2025
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Orientasi ASN PPPK 2025

9 Oktober 2025
Asahan Siap Menjadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Asahan Siap Menjadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei

9 Oktober 2025

You may have missed

Basket Porkot Medan Diiikuti 314 Atlet, Laga Minggu Ditunda
1 min read
  • Sports

Basket Porkot Medan Diiikuti 314 Atlet, Laga Minggu Ditunda

12 Oktober 2025
150 Karateka Bertarung di Porkot XV Medan
1 min read
  • Sports

150 Karateka Bertarung di Porkot XV Medan

12 Oktober 2025
Marciano Buka PON Beladiri 2025, Prof Indra Kasih Wakili KONI Sumut
2 min read
  • Sports

Marciano Buka PON Beladiri 2025, Prof Indra Kasih Wakili KONI Sumut

11 Oktober 2025
Gelombang II Kontingen Bela Diri Sumut Tiba Dikudus
2 min read
  • Sports

Gelombang II Kontingen Bela Diri Sumut Tiba Dikudus

11 Oktober 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.