Korban gas beracun diduga milik PT SMGP saat mendapat perawatan di rumah sakit.(Foto:LintasMedan/Irwan)
Madina, 28/9 (LintasMedan) – PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) mengklaim kegiatan uji alir pada sumur T-11 pada 27 September 2022 yang menyebabkan banyak korban berjatuhan diduga akibat terhirup gas H2S telah sesuai dengan prosedur.
Head Of Corporate Communication PT SMGP, Yani Siskartika mengatakan, jika kegiatan tersebut disaksikan oleh tim Direktorat Jenderal EBTKE dan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Mandailing Natal (Madina) yang bekerja sama dengan Polres Madina, TNI, PAM Desa, humas lokal, aparat keamanan dan berbagai pihak lainnya.
“Uji alir ini dimulai pada pukul 15.10 Wib, dalam rangka persiapan Unit III dan saat itu dihentikan sementara untuk penggantian oksigen pada alat pelindung diri (SCBA). Semua kegiatan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya, via Whatapp, Rabu (28/9).
Yani menyebutkan, dalam kejadian ini pihak perusahaan telah mendata jumlah korban. Ada sebanyak 79 warga dari dua desa tersebut yang mengeluhkan gejala kesehatannya.
“SMGP saat ini fokus pada penanganan dan bantuan bagi warga, baik yang dirawat di rumah sakit maupun dalam proses pengungsian,” ujarnya.
Dijelaskan juga, SMGP berkomitmen mengutamakan keselamatan warga dan pekerja serta memastikan kondisi di wilayah kerja sekitarnya agar aman dan kondusif.
“Kita akan terus melakukan pemantauan, bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat terkait rencana mitigasi secara menyeluruh,” ucap Yani.
Sebelumnya aktifitas PT SMGP kembali menyebabkan korban yang merupakan warga setempat berjatuhan akibat gangguan pernafasan.
Diperkirakan 83 korban diduga terpapar gas H2S mendapat perawatan intensif di dua rumah sakit di Mandailing Natal.
Sebanyak 39 korban dirawat di RSU Panyabungan dan di RS Permata Madina 44 korban. Para korban umumnya mengalami pusing, mual dan muntah.(LMC-04)
