Medan, 15/8 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan dalam tahapan pencalonan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis (15/8) di Hotel Santika Dyandra Medan.
Dihadiri Ketua Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Utara dan Penghubung / LO,
,mewakili Polda Sumut, AKBP Jonson Hasibuan Wadir Intelkam Polda Sumut, Indra Ahmadi Efendi Hasibuan dari Kejati Sumut, Pengadilan Negeri (PN) Medan, dan Dinkes Sumut, dengan moderator Evi dari KPU Sumut.
Acara rakor dibuka oleh anggota KPU Sumut, El Suhaimi, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik berlokasi di Jalan Bunga Lau Medan ditetapkan sebagai tempat pelayanan pemeriksaan kesehatan di tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kemarin saya dapat bahwa RSUP H Adam Malik Medan ditetapkan sebagai tempat pelayanan kesehatan untuk para calon yang akan maju di Pilkada serentak tahun 2024 ini,” kata dr Gunawan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam acara.
Sebelumnya, disampaikan Gunawan, mengacu pada keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, KPU Provinsi Sumut menyurati Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut terkait rekomendasi 3 (tiga) rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan itu.
“Lalu kami lakukan rapat koordinasi, pada Jumat 9 Agustus 2024, dalam rapat disimpulkan merekomendasi rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan yakni RSUP H Adam Malik Medan, RSU Haji Medan dan RSU Putri Hijau Medan dianggap layak dari segi SOP, Pelayanan dan Fasilitas,” jelasnya.
Selanjutnya, paparnya, KPU dan Dinkes Subur melakukan survei, kemudian dihasilkan kesimpulan ketiga rumah sakit layak, meski diketahui seluruh gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota lebih banyak memilih RSUP H Adam Malik Medan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.
Dalam rakor persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan dalam tahapan pencalonan pada pemilihan serentak tahun 2024.(LMC-02)