Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • KPUD Madina: Yang Tidak Puas Bisa Melakukan Upaya Hukum
  • Sumut

KPUD Madina: Yang Tidak Puas Bisa Melakukan Upaya Hukum

Lintas Medan 12 Desember 2020 1 min read
Fadhillah Syarief (Foto:LintasMedan/ist

Madina, 12/12 (LintasMedan) – Fadhillah Syarief mengatakan bagi pihak – pihak yang merasa tidak puas dengan hasil perolehan suara yang diumumkan KPU nantinya bisa melakukan upaya hukum.

Pernyataan ini disampaikannya selaku Ketua KPUD Mandailing Natal (Madina) menyikapi aksi saling klaim kemenangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) 2020.

“Setelah proses pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten, mereka yang merasa tidak puas dengan selisih hasil secara regulasi bisa melakukan permohonan sengketa gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” sebut Fadhillah, Sabtu (12/12).

Waktu proses permohonan itu disebutkan, berdasarkan tahapan – tahapan Pilkada hanya diberikan batas waktu selama tiga hari setelah KPU Kab/Kota melaksanakan rapat pleno rekapitulasi pada 17 Desember mendatang.

“Jadi tiga hari setelah tanggal 17 waktu membuat permohonan gugatan ke MK. Lewat tiga hari tidak bisa lagi,” jelasnya.

Terkait aksi saling klaim kemenangan, KPU Madina sebelumnya telah meminta pasangan calon supaya menahan diri sebelum adanya perhitungan akhir dari KPU karena masih ada tahapan lain.

Sejauh ini hanya baru beberapa kecamatan yang selesai melakukan rekapitulasi yang diterima KPU. Sementara jumlah persen suara yang masuk, masyarakat bisa mengetahuinya melalui aplikasi sirekap.

“Masyarakat bisa mengetahuinya dari aplikasi sirekap. Sirekap ini fungsinya sebagai alat bantu melakukan monitor proses input data saja, namun data yang ditampilkan bukan merupakan hasil resmi,” paparnya.(LMC-02)

Post Views: 75

Continue Reading

Previous: Konfirmasi Covid-19 di Madina Tinggal Satu Orang
Next: Evaluasi Program Kerja, IAD Madina Hadir Secara Virtual

Related Stories

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.