Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Lailatul Badri Minta Usut dan Tindak Tegas Reklame Ilegal
  • Medan

Lailatul Badri Minta Usut dan Tindak Tegas Reklame Ilegal

Lintas Medan 7 Januari 2025 1 min read

Medan, 7/1 (LintasMedan) – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Izin Reklame dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Selasa (7/1).

Di kesempatan itu, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri A.Md, menyampaikan, dalam hal pelaporan pajak pengusaha seharusnya dalam 1 tahun bisa melapor sampai 4 kali dan bukan setahun sekali.

“Untuk batas pajak reklame itu 3 bulan sekali setau saya harus dillaporkan. Jadi PAD yang masuk itu banyak seharusnya,” kata wanita yang akrab dipanggil Laila dalam RDP.

“Dari situkan kita bisa melihat, apakah dia masuk semua, atau 20 persen masuk ke PAD nya, dan 80 persen nya lagi kemana?,” Sambung Laila.

Politisi PKB ini juga meminta kepada OPD terkait untuk mengusut dan bertindak tegas terhadap reklame ilegal yang tidak memiliki izin dan melakukan pendataan semua reklame.

Turut hadir dalam rapat ini OPD terkait yakni, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama dengan Wakil Ketua Komisi 4, Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P., serta dihadiri Anggota-Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Camat dan Lurah lokasi setempat, PT. Pelangi, pemilik bangunan, serta warga yang bersangkutan.(LMC-02)

Post Views: 120

Continue Reading

Previous: DPRD Medan Menduga Ada Kejanggalan Pencalonan Kepling 12 Timbang Deli
Next: DPRD Medan Akan Panggil Management Hotel Adi Mulia dan JW Marriott

Related Stories

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi
2 min read
  • Medan

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026
1 min read
  • Medan

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

22 September 2026

You may have missed

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas
2 min read
  • Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Warga Lansia dan Disabilitas

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Masa Pemeliharaan Berakhir
2 min read
  • Sumut

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung hingga Masa Pemeliharaan Berakhir

23 September 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan
2 min read
  • Sumut

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kelanjutan Tol Simpang Panei–Parapat Jadi Fokus Pembahasan Bupati Simalungun dengan Kementerian Pertahanan

23 September 2026
Baznas Madina Salurkan Bantuan ke Para Mustahik di 2 Kecamatan
2 min read
  • Sumut

Baznas Madina Salurkan Bantuan ke Para Mustahik di 2 Kecamatan

23 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.