Madina, 3/10 (LintasMedan) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan menggelar kegiatan monitoring, pemeriksaan lingkungan, dan menata fisik aset Barang Milik Negara (BMN), Sabtu (3/10).
Langkah itu dikatakan untuk memperkuat keamanan, menjaga ketertiban, serta memastikan tata kelola aset negara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebut Kalapas Panyabungan, Bahtiar Sitepu, kegiatan diawali dengan razia dan pengecekan menyeluruh ke sejumlah kamar dan blok hunian warga binaan.
“Petugas menyisir area kamar untuk memastikan tidak adanya barang terlarang maupun fasilitas tambahan yang melanggar aturan pemasyarakatan,” katanya.
Selain menyasar blok hunian, lanjut Kalapas, pengawasan juga dilanjutkan ke berbagai fasilitas pendukung di area Lapas untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi bersih, rapi, aman, dan berfungsi dengan baik.
Tak hanya fokus pada aspek keamanan, tim juga melalukan penertiban serta verifikasi fisik terhadap aset BMN, termasuk penataan rumah dinas Lapas.
“Pengecekan ini bertujuan untuk memvalidasi keberadaan, kondisi fisik, dan pemanfaatan aset agar selaras dengan pencatatan administrasi,” ucapnya.
Seluruh rangkaian penertiban dan pengecekan lalu diakhiri dengan penyusunan Berita Acara resmi sebagai bentuk transparansi, dokumentasi, dan pertanggungjawaban kinerja.
Melalui aksi nyata ini, Lapas Panyabungan lantas menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, ketertiban lingkungan, serta akuntabilitas tata kelola BMN. (LMC-04)
