
Medan, 28/3 (LintasMedan) – Sekteraris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Syahrul Efendi Siregar menilai calon sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Sumut harus profesional, mumpuni di bidang birokrasi, dan bebas dari persoalan etika maupun hukum.
“Sosok yang akan menempati jabatan Sekdaprov harus memiliki rekam jejak yang baik, termasuk bebas dari persoalan etika maupun hukum,” katanya di Medan, Jumat (27/3).
Ia mengingatkan, rekam jejak harus dijadikan sebagai salah satu poin penting dalam proses seleksi calon-calon yang mendaftar sebagai Sekdaprov Sumut.
Karena itu, lanjutnya, proses seleksi calon Sekdaprov harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum jika nanti calon yang diusulkan dan direkomendasi oleh Gubernur Sumut.
“Calon Sekdaprov harus sosok birokrat karir yang mumpuni karena jika terpilih menjadi sekdaprov definitif dipastikan akan menghadapi tugas-tugas yang tidak kecil, antara lain membina aparatur di bawahnya, mendorong implementasi kebijakan pembangunan dan ikut pembahasan anggaran,” ucapnya.
Selain itu, kata Syahrul, Sekdaprov memiliki dua fungsi, yakni sebagai sekda dan sekretaris gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Jabatan Sekdaprov bisa dikatakan sebagai jabatan setengah politik karena juga harus mampu bekerja sama dengan legislatif,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumut melalui panitia seleksi (Pansel) bakal membuka pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara terbuka untuk mengisi jabatan sekdaprov, karena pejabatnya R Sabrina akan memasuki masa pensiun pada Juni 2021. (LMC-02)
