Medan, 10/3 (LintasMedan) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim SE mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera merealisasikan Peraturan Daerah(Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) tentang human immunodeficiency virus (HIV) Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Hal ini dikatakan Hasyim, guna melindungi warga dari bahaya HIV/AIDS, khususnya yang dialami anak-anak dari penyakit yang dapat mematikan tersebut.
“Kami dorong Pemko Medan agar segera merealisasikan produk hukum Kota Medan tentang HIV/AIDS,”kata Hasyim, Jumat(10/3) setelah menerima masukan dari Yayasan Peduli Anak dan HIV/AIDS (YPADHA) saat berkunjung ke kantor DPRD Medan.
Kedatangan YPADHA tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE di ruang rapat pimpinan lantai I gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan.
Dalam pertemuan tersebut kata Hasyim yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi (PDI) Perjuangan ini, YPADHA mengaku masih banyaknya anak-anak yang terinfeksi HIV/AIDS.
“Mereka juga mengungkapkan perhatian pemerintah kepada YP ADHA masih sangat minim,”kata Hasyim.
Padahal, saat ini Kota Medan sudah memiliki Perda No. 1/2012 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Bahkan, sudah ada turunan hukumnya yakni Perwal No. 30, 31, dan 32 yang disahkan pada 2016 lalu.
Untuk itu kata Hasyim, DPRD Kota Medan siap untuk berkolaborasi dengan Pemko dan YPADHA terkait persoalan ini, terutama soal alokasi anggaran.
“DPRD Kota Medan siap untuk berkolaborasi dengan Pemko dan YPADHA terkait persoalan HIV/AIDS ini, termasuk juga soal alokasi anggarannya,”sebut Hasyim.(LMC-02)