
Medan, 12/3 (LintasMedan) – Komisi III DPRD Medan mempertanyakan kebijakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan yang melakukan penebangan pohon-pohon Mahoni untuk penghijauan di sejumlah tiitk di Kota Medan.
“Akibat penebangan tersebut suasana kota semakin panas dan gersang,” kata anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah Kamis (12/3).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, penebangan pohon penghijauan itu antara lain seperti di Jalan Dr. Mansyur dan Jalan Brigjend Katamso.
“Penebangan ini sangat bertentangan dengan visi Kota Medan yang ingin menjadikan Kota Medan sebagai “Kota Hijau’,” katanya.
Apalagi, lanjut Irwansyah, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah giat-giatnya mengkampanyekan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai paru-parunya kota untuk keseimbangan lingkungan.
Seharusnya, kata dia Pemko Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan lebih memperbanyak pohon-pohon penghijauan di semua jalan yang ada di Kota Medan, sehingga suasana kota lebih sejuk dan asri.
“Bukan malah melakukan penebangan pohon-pohon penghijauan yang sudah ada. Tentu ini menjadi pertanyaan kita kenapa hal tersebut dilakukan,” ucapnya.
Disamping itu, Irwansyah mempertanyakan keberadaan kayu-kayu hasil tebangan. “Dimana keberadaan kayu-kayu itu apakah dijual dan hasilnya disetor ke kas Pemko,
atau masuk ke kantong oknum-oknum tertentu? Ini kan perlu keterbukaan agar publik tidak bertanya-tanya,” katanya.
Menindaklanjuti permasalahan ini, kata Irwansyah, dalam waktu dekat ini pihaknya (Komisi III, red) akan memanggil pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk meminta penjelasan.(LMC-02)
