Medan,28/5 (LintasMedan) – Anggota DPRD Medan Netty Yuniarti Siregar menyampaikan kepada warga agar jangan risau tidak mendapat pengobatan gratis. Kendati BPJS Kesehatan Mandiri menunggak dan kartu sehat lain tidak aktif akan tetap mendapat pelayanan gratis dengan adanya program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) yang diluncurkan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.
“Saat ini jangan kuatir lagi tidak mendapat layanan kesehatan gratis. Semua warga asalkan memiliki KTP dan KK Medan wajib mendapat pengobatan gratis di Rumah Sakit (RS),” papar Netty Yuniarti Siregar Minggu (28/5).
Penjelasan terkait UHC JKM itu disampaikan Netty Siregar yang juga menguatkan pernyataan pihak BPJS. Dimana sebelumnya banyak peserta sosper banyak mengeluhkan soal kesehatan.
Masih dalam penjelasan Netty Siregar bagi peserta BPJS yang menunggak tidak perlu harus melunasi. Untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis program UHC segala tunggakan dikesampingkan.
“Tidak harus dilunasi tetapi otomatis dilayani berobat gratis masuk program UHC Kelas III rawat inap di Rumah Sakit. Cukup tunjukkan KTP dan kalau penyakit urgen langsung ke RS dan penyakit ringan harus melalui rujukan dari Puskesmas. Jadi tidak ada alasan RS menolak pasien,” imbuh Netty.
Selain penjelasan terkait layanan kesehatan gratis, Netty juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan demi menjaga kesehatan. Warga diminta dapat mendukung program Pemko Medan soal kebersihan.
“Jaga kebersihan lingkungan masing masing. Jangan membuang sampah sembarangan. Tetapi wadahilah dan pilah sampah mulai dari rumah,” ajak Netty.(LMC-02)