
Medan, 2/11 (LintasMedan) – Kalangan Legislator di DPRD Medan mengaku kesal dengan jawaban pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) yang
terkesan asal ketika menanggapi pertanyaan dewan pada rapat di ruang Banggar, Senin (2/11).
“PKPPR seolah menganggap dewan seperti anak taman kanak-kanak dengan jawaban yang terkesan seenaknya,” cetus Anggota Komisi IV DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga.
Dalam rapat tersebut Ia menanyakan sikap PKPPR di bawah kepemimpinan Ashadi Cahyadi Lubis terkait banyaknya bangunan bermasalah di Kota Medan.
Namun, pihak PKPPR hanya menjawab enteng dan beralasan saat petugas datang bangunan tersebut terkunci sehingga terkendala untuk ditertibkan.
Mendengan jawaban tersebut, dewan justru beranggapan PKPPR terkesan tidak punya niat untuk menertibkan bangunan bermasalah.
“Kalau memang ada kemauan untuk menertibkan bangunan bermasalah itu, bisakan dibongkar kunci pagarnya atau upaya lain misalnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Medan sekaligus pimpinan rapat Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan kepada pihak PKPPR Kota Medan upaya penertiban bangunan
bermasalah yang ada di kota Medan. Seperti halnya bangunan di Jl Willam Iskandar/Jl Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung.
Pada kesempatan itu, Paul MA Simanjuntak mempertanyakan PKPPR kenapa tidak ada tindakan terhadap bangunan bermasalah. Maka itu Paul MA menuding pihak PKPPR terkesan
melakukan pembiaran terhadap bangunan tersebut.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak didampingi Dedy Akhsyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, Edwin Sugesti Nasution, David Roni Ganda
Sinaga dan Antonius Devolis Tumanggor. Selain PKPPR juga hadir Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan. (LMC-02)
