
Medan, 30/3 (LintasMedan) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan menggelar unjuk rasa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara agar serius menangani dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Desakan mahasiswa itu disampaikan saat membacakan tuntutan mereka di depan pintu gerbang kantor Kejati Sumut Jalan Jenderal A.H Nasution Medan, Selasa (30/3).
“Kami mendesak agar Kejati Sumut sesegera mungkin untuk mengusut semua dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Madina,” kata Taufik Pulungan selaku orator aksi.
Ia mengungkapkan dugaan korupsi di Disdik Madina diantaranya mengenai pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020.
Praktik penyelewengan uang negara tersebut diduga kuat dilakukan oleh oknum-oknum pejabat terkait di Disdik Madina dengan cara menggelembungkan anggaran atau mark up dan maladministrasi dalam proses pengambilan keputusan pemenang tender.
Para mahasiswa menilai institusi kejaksaan lamban dalam menangani dugaan praktik korupsi di Disdik Madina.
“Kasus dugaan korupsi DAK di Disdik Madina penyelesaiannya terlihat terlalu lambat. Padahal, masalah itu sudah dua kali kami sampaikan saat berunjuk rasa di kantor Kejati Sumut,” ucap Taufik.
Humas Kejatisu, JP Lumban Batu, menanggapi aksi demo itu, mengatakan pihaknya telah menelaah laporan pengaduan mahasiswa mengenai sejumlah kasus dugaan korupsi di Disdik Madina.
“Setelah ditelaah akan kita tindaklanjuti, kita sudah keluarkan surat perintah,” ujarnya.
Lumban Batu menambahkan, tim penyidik Kejati Sumut kemungkinan dalam sepekan mendatang akan memanggil pejabat untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Disdik Madina.
“Kita tunggulah dalam satu minggu ini, akan ada yang kita periksa,” ujarnya. (LMC-04)
