Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Mahasiswa Desak Pimpinan Dewan Proses PAW Parlaungan Simangunsong
  • Medan

Mahasiswa Desak Pimpinan Dewan Proses PAW Parlaungan Simangunsong

Lintas Medan 9 Juli 2018 2 min read
Parlaungan Simangunsong (Foto:lintasmedan/ist)

Medan, 9/7 (LintasMedan) – Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Alwashliyah, Senin berunjukrasa ke gedung DPRD Medan, mendesak pimpinan dewan segera menindaklanjuti proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Demokrat Parlaungan Simangunsong kepada H Amiruddin.

Koordinator aksi Asril Sahbana Hasibuan mengatakan proses PAW Parlaungan ke Amiruddin sudah jelas sesuai SK DPP Partai Demokrat nomor 78/SK/DPP.PD/II/2018 dan surat DPC partai Demokrat kota Medan nomor; 008/DPC.PD/MD/II/2018.

“Namun kenapa tidak juga ditindaklanjuti para pimpinan di DPRD Medan,” teriaknya didampingi Kordinator Lapangan MHD Ridwan Hasibuan.

Demonstran yang datang dengan membawa sejumlah poster dan spanduk meminta Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung tidak mencederai institusi DPRD Medan, karena terkesan “main mata” dengan Parlaungan Simangunsong terkait persoalan ini.

“Jangan karena adanya gugatan Parlaungan Simangunsong ke Pengadilan Negeri Medan pimpinan terkesan mengulur-ulur waktu,” teriak massa.

Apalagi, sebutnya sudah pernah diajukan bahkan sudah keluar kasasi MA, sehingga tidak ada lagi persoalan hukum dalam perkara PAW DPRD Kota Medan tersebut.

Massa juga mengancam akan melaporkan Hendry Jhon ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) jika tak kunjung memparipurnakan proses PAW tersebut.

Wakil ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu yang menerima delegasi mahasiswa di ruang kerjanya menyampaikan akan mengawal proses PAW tersebut.

“Sebab apabila ini tidak dijalankan secara moral dan partai juga akan mengancam posisi saya,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini.

Menurutnya saat ini proses PAW sudah sampai pada tahap penjadualan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan yang digelar akhir Juli 2018.

“Hasilnya akan disampaikan kepada Gubernur sebagai otoritas dan jika setuju maka segera digelar paripurna PAW Parlaungan kepada Amiruddin,” paparnya.

Sementara di tempat terpisah Henry Jhon mengatakan proses PAW tersebut hingga saat ini masih terganjal perkara perdata dan pidana di pengadilan.

“Proses gugatan belum tuntas di pengadilan dan jika dilaksanakan nanti akan muncul gugatan kepada saya. Jika ini terjadi tentu sangat memalukan, seakan-akan saya tidak tahu mekanisme hukum,” tegasnya.(LMC-03)

Post Views: 96

Continue Reading

Previous: Dewas PDAM Tirtanadi Berkunjung ke IPA dan Cabang Pelayanan
Next: Henry Jhon Berharap Wakil Rakyat Kembali Terpilih

Related Stories

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
2 min read
  • Medan

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total

29 September 2026
Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul
2 min read
  • Medan

Atasi Genangan Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026

You may have missed

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola
2 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Pastikan Warga Tak Tertinggal Lewat Pelayanan Kesehatan Jemput Bola

30 September 2026
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
2 min read
  • Medan

Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin

30 September 2026
Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

Panen Raya, Lapas Panyabungan Tunjukkan Kemandirian Warga Binaan

30 September 2026
Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

29 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.