Medan, 6/11 (LintasMedan) – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam “Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara”, Senin (6/11) berunjukrasa di depan Kantor DPRD Sumut menuntut Ketua MK Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya.
Aksi itu terkait kontroversi Keputusan MK no.90/PUU-XXI/2023 yang mengubah Pasal 169 huruf q UU Pemilu tentang Batas Usia Capres – Cawapres.
Koordinator Aksi Reinaldo Diaz Simbolon dalam orasinya menyampaikan aksi ini didasari atas kekhawatiran terhadap putusan tersebut.
” Keputusan itu kami pandang cacat hukum dan banyak kecurigaan yang menimbulkan kontroversi. Dimana pada keputusan itu kami patut menduga Presiden Jokowi mempolitisasi regulasi untuk melanggengkan putra sulungnya untuk menjadi calon wakil presiden,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia Hakim Ketua MK Anwar Usman diduga memiliki “Conflict of Interes” atau konflik kepentingan sebab dia adalah paman dari Gibran yang merupakan putra sulung anak Jokowi.
“Ketiga kami datang ke sini untuk menyuarakan dan mendesak Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya sebab dikhawatirkan jika dia masih menjabat maka keputusan – keputusan MK tidak lagi netral melainkan untuk kepentingan oligarki” ucapnya.
Reinaldo menambahkan bahwa kecurigaan tersebut didasarkan kajian mereka atas keanehan sebab sebelumnya beberapa waktu lalu banyak partai telah mengajukan gugatan terkait usia capres dan cawapres di antaranya Partai Garuda dan PSI tetapi ditolak MK.
” Dipenolakan itu Anwar Usman tidak terlibat dalam putusan itu sebab dia mengatakan dia tidak ingin terlibat konflik kepentingan dalam hal tersebut. Namun tidak taunya saat putusan no.90 itu, dia menerima sebagian yang mana hasilnya dapat memuluskan Gibran Rakabuming dapat menjadi cawapres”, jelas Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara ini.
Aksi diterima oleh anggota DPRD Edi Surahman Sinuraya dari fraksi Golkar dan Hendro Susanto dari Fraksi PKS .
“Kami mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan adik – adik Mahasiswa hari ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Namun sebagai legislatif di pemerintahan DPRD juga memilik prosedur yang harus kita taati. Sementara itu kita sama – sama menunggu keputusan MK besok semoga sesuai harapan yang kita inginkan , dan tuntuntan adek adek mahasiswa kita ini akan kami teruskan kepada pimpinan kita Presiden Jokowi di Jakarta hari ini juga” kata Edi Surahman dalam penyampaiannya kepada mahasiswa.
Sebelum massa bubar ketua koordiantor aksi menyampaikan bahwa akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar, jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.(LMC-02)