Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Masa Tenang, Pemko Medan Bersama Bawaslu Tertibkan APK
  • Medan

Masa Tenang, Pemko Medan Bersama Bawaslu Tertibkan APK

Lintas Medan 7 Desember 2020 2 min read
Pemko Medan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang tertempel di sejumlah kenderaan di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Plaza Medan Fair, Senin (7/12). (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 7/12 (LintasMedan) -Memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 pada tanggal 6 hingga 8 Desember, Pemko Medan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan terus melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Plaza Medan Fair, Senin (7/12).

Penertiban alat peraga kampanye yang difokuskan pada kendaraan bermotor ini, dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap bersama Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap berjalan dengan tertib dan lancar. Penertiban alat peraga kampanye ini ini melibatkan unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan.

Saat tiba di lokasi tim penertiban mulai bergerak untuk menertibkan seluruh alat peraga kampanye Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1 dan 2 yang ada di Kota Medan hingga tidak ada satupun yang tersisa. Mulai dari angkutan umum hingga becak yang masih terdapat alat peraga kampanye seperti stiker dan spanduk yang masih melekat pada kendaraan tersebut langsung dilepas oleh tim penertiban.

Usai melakukan penertiban alat peraga kampanye, Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap mengatakan hari ini kembali dilakukannya penertiban APK Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor 1 dan nomor 2 pada kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan sebab telah memasuki masa tenang yang dimulai pada tanggal 6 hingga 8 Desember ini.

“Seluruh peralatan dan personil yang kita turunkan untuk mendukung pembersihan alat peraga kampanye. Saya mengimbau kepada seluruh personil agar hati-hati dalam menjalankan tugas. Marilah bertindak dengan arif dan bijaksana sehingga kegiatan pembersihan yang dilakukan berjalan dengan baik,” jelas Rahmat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan penertiban alat peraga kampanye ini merupakan hasil koordinasi antara Pemko Medan dengan Bawaslu Kota Medan maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada minggu lalu, bahwa menghadapi masa tenang ini agar melakukan penertiban alat peraga kampanye baik berupa spanduk maupun stiker dan sebagainya. Hal ini merupakan upaya dalam menghadapi minggu tenang dan juga bentuk komitmen Pemko Medan dalam melaksanakan tahapan Pilkada.

“Penertiban alat peraga kampanye ini sudah dilakukan mulai minggu kemarin pada pukul 23.30 itu kita laksanakan penertiban secara simbolis di beberapa titik terutama billboard. Hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan kita dalam menertibkan alat peraga kampanye di kendaraan bermotor baik sepeda motor, mobil maupun becak sehingga penertiban ini bentuk upaya pemko bersama Bawaslu dan KPU dalam melakukan persiapan masa tenang menjelang pelaksanaan pilkada pada 9 desember ini,” paparnya.(LMC-02)

Post Views: 99

Continue Reading

Previous: Tinjau Lokasi Banjir, Menteri PUPR Perintahkan Perbaiki Jalur Sungai
Next: DPRD : 2021 Dicanangkan Tahun Pemulihan Ekonomi

Related Stories

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah
1 min read
  • Medan

2027, Pemko Medan Tambah 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

25 Oktober 2026

You may have missed

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan
2 min read
  • Headline
  • Hukum

Diduga Rugikan Negara Rp1,7 Miliar, Direktur CV Tri Jaya Family dan Pejabat PPK Ditahan

6 November 2026
Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas
1 min read
  • Sumut

Satlantas Polres Madina Edukasi Pegawai BRI Panyabungan Soal Keselamatan Berlalu Lintas

5 November 2026
Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah
1 min read
  • Sumut

Sadar Berlalu Lintas, Satlantas Polres Madina Sambangi Ponpes Musthafawiyah

5 November 2026
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Sumut

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

3 November 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.