Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Masyarakat Diminta Kawal Pelaksanaan PPDB
  • Medan

Masyarakat Diminta Kawal Pelaksanaan PPDB

Lintas Medan 13 Juni 2019 2 min read

Medan, 13/6 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDIP Drs Wong Chun Sen meminta masyarakat Kota Medan untuk mengawal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang telah digelar mulai 10 Juni 2019. Hal ini dimaksud agar pelaksanaan PPDB Online berlangsung sesuai aturan guna memperbaiki kualitas dan sistim pendidikan ke depan.

“Jika merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2937/SJ tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di seluruh Indonesia, khususnya Kota Medan dianggap sangat perlu untuk memedomani surat edaran tersebut,” kata Wong Chun Sen, Kamis (13/06).

Diterangkannya, imbauan menteri dalam surat edaran tersebut, khususnya pada poin 4 dimaksudkan agar masyarakat ikut serta melakukan pengawalan pelaksanaan PPDB Online di daerahnya masing-masing.

“Isu jual beli kursi dan titipan pejabat A atau pejabat B perlu mendapat perhatian semua kalangan. Sekarang saatnya kita menjalankan proses PPDB Online sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberlakuan zonasi juga harus diwaspadai oleh pihak sekolah. Karena, menjelang PPDB Online akan banyak warga yang mengurus surat pindah dan mendekat dengan sekolah yang dituju. Sementara kartu keluarga dan KTP belum ikut pindah. Aturan untuk hal ini sesungguhnya sudah diatur agar tidak terjadi lagi kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru,” papar Wong Chun Sen.

Pemberlakuan zonasi dan aturan lainnya yang telah diatur dalam proses PPDB Online akan membuka jalan terang bagi calon siswa dalam memilih sekolah yang diinginkannya. Kalau zonasinya tidak memungkinkan, pihak penyelenggara harus tegas.

“Kita berharap, dengan adanya aturan baru sistem zonasi ini akan menghilangkan stigma sekolah favorit, sekolah titipan para pejabat dan sekolah yang memberlakukan jual beli kursi,”kata dia. (LMC/rel)

Post Views: 72

Continue Reading

Previous: DPRD Tobasa Kunker ke DPRD Medan
Next: Pesta Diskon MGSA 2019 Semarakkan HUT Kota Medan

Related Stories

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026

You may have missed

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Nasional

Pemkab Tulang Bawang Raih Apresiasi Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi

10 September 2026
‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.