
Medan, 7/2 (LintasMedan) – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS menilai bus rapit transit (BRT) belum perlu digunakan untuk transportasi di Kota Medan. Keberadaan BRT hanya akan membuat kota metropolitan ini semakin macet.
“Harusnya disiapkan dulu sarana dan prasarananya baru lah kita mengajukan bantuan transportasi bus BTS itu,” ujarnya, Jumat (7/2).
Apalagi persoalan kemacetan lalulintas hingga kini belum berhasil dituntaskan oleh Pemko Medan.
Politisi Hanura ini mengatakan, masih banyak angkutan kota (angkot) dan terminal liar yang belum bisa ditertibkan hingga saat ini.
“Persoalan iini dulu yang harus diperbaiki, jangan nanti malah menambah kemacetan. Diuji ulang angkot-angkot yang tidak layak, jangan lagi dibiarkan beroperasi,” paparnya.
Untuk melihat titik mana yang akan semakin macet, Hendra menyarankan agar dilakukan uji coba terlebih dahulu selama satu pekan. “Jadi jangan langsung dioperasionalkan,” katanya.
Seperti diketahui, rencananya BRT akan mulai beroperasi di Medan pada 19 April 2020. Ada 81 Bus untuk 5 koridor yang akan melayani masyarakat dan untuk tahun pertama masyarakat masih dibebaskan tarif ongkos.(LMC-02)
