Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution foto bersama seusai forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) seusai mengikuti rapat koordinasi pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, di kantor wali kota Medan, Senin (16/3). (Foto: LintasMedan/ist)

Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution foto bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) seusai mengikuti rapat koordinasi pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, di kantor wali kota Medan, Senin (16/3). (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 16/3 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona dalam upaya minimalisir penyebaran wabah COVID-19 di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Siaran pers Humas Setda Kota Medan, menyebutkan, pembentukan Tim Gugus Tugas ini disampaikan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution ketika memimpin rapat koordinasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) dalam rangka Upaya pencegahan dini dan penularan serta minimalisir penyebaran Virus Corona, di Balai Kota Medan, Senin (16/3).
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, Unsur Forkompinda diantaranya Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Kejari Medan, BPPOM, pimpinan pengurus APINDO serta segenap pimpinan OPD dan camat.
Pembentukan tim gugus tugas tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2020, guna memudahkan koordinasi penanganan virus corona antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Disebutkan, sekretariat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kota Medan berada di kantor dinas kesehatan setempat.
Selain membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, dalam forum rapat tersebut juga diberlakukan status siaga darurat COVID-19 untuk wilayah Kota Medan.
Status tersebut ditetapkan Pemko Medan guna menyikapi merebaknya virus yang menjangkit sistem pernafasan manusia tersebut di beberapa wilayah di Indonesia.
Selain itu, juga sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta setiap pemerintah daerah untuk segera menetapkan status darurat COVID-19 di daerahnya masing-masing.
Pada kesempatan itu, Akhyar mengajak semua pihak agar dapat melakukan desinfektanisasi di seluruh ruang publik.
“Masyarakat juga harus ikut menjaga lingkungan kebersihan dan kualitas kesehatan pribadi,” katanya.
Khusus kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Medan, ia menginstruksikan dan menekankan untuk selalu siap melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau ready on call.
Akhyar juga meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk melakukan patroli pemantauan di wilayah masing-masing serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif dengan berbagai cara dan metode agar masyarakat dapat mengetahui informasi terkait virus corona dengan jelas dan tepat. (LMC-03)
