Ilustrasi - Pekerja menata karung berisi beras saat proses pembongkaran di gudang Perum Bulog. (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 6/9 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan menggencarkan pasar murah guna menstabilkan harga beras kualitas medium di tingkat pedagang yang diperkirakan cukup tinggi selama dua pekan terakhir.
“Memang saat ini harga beras di Kota Medan cukup tinggi. Untuk itu kami terus menggencarkan kegiatan pasar murah di seluruh pasar,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada pers di Medan, Rabu (6/9).
Kegiatan operasi pasar murah beras, menurut dia, rutin dilakukan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan di setiap kecamatan.
“Dalam waktu dekat, tonase beras dan juga unit mobil pasar keliling akan ditambah,” kata Bobby.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Lintasmedan.com, sebanyak 140 ribu ton beras yang dialokasikan pihak Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Medan itu sepanjang tahun 2023.
“Sebanyak 140 ribu ton beras itu ditujukan untuk beberapa kepentingan misalnya SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan-red) dan bantuan sosial,” ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut Arif Mandu.
Untuk beras SPHP, Bulog Sumut menargetkan bisa mendistribusikannya sebanyak 60 ribu-an ton pada tahun 2023.
Sampai 2 September 2023, Bulog Sumut telah menyalurkan 52.989 ton beras SPHP kepada masyarakat atau 87,62 persen dari target.
Kemudian, untuk bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2023, Perum Bulog Sumut menggelontorkan 27.780 ton beras untuk tahap pertama bulan Maret, April dan Juni.
Perum Bulog Sumut juga menyatakan siap menyalurkan jumlah yang sama untuk tahap kedua mulai pertengahan September 2023.
Selain itu, beras di gudang-gudang Bulog Sumut juga dimanfaatkan untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di provinsi tersebut.
Ia menambahkan, Perum Bulog Sumut menyatakan semua pedagang beras program SPHP harus memasang spanduk pemberitahuan bahwa mereka menjual beras pemerintah tersebut.
“Pedagang juga wajib menjual beras sesuai dengan harga yang tertera di spanduk itu,” ujar Arif Mandu.
Ditambahkannya, harga di spanduk merupakan harga yang ditetapkan pemerintah mulai 1 September 2023 yakni Rp11.500 per kilogram.
Harga tersebut adalah harga eceran tertinggi (HET) beras medium untuk wilayah Sumatera Utara.
Jika tidak memasang spanduk tersebut, Arif menyebut bahwa pedagang itu dapat dicurigai menjual beras SPHP di atas HET.
“Kalau itu ditemukan Satgas Pangan, pedagang bisa mendapatkan masalah,” tuturnya. (LMC-01)
