Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kiri) menyerahkan secara simbolis masker kain kepada perwakilan personel yang tergabung dalam Tim Penertiban dan Sosialisasi Penggunaan Masker, di Medan, Sabtu (11/4). (Foto: LintasMedan/ist)

Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution (kiri) menyerahkan secara simbolis masker kain kepada perwakilan personel yang tergabung dalam Tim Penertiban dan Sosialisasi Penggunaan Masker, di Medan, Sabtu (11/4). (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 12/4 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan gerakan satu juta masker kain sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) serta menjalankan himbauan Pemerintah dan WHO untuk menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah.
“Pemko Medan secara bertahap akan menyediakan satu juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat,” kata
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution di Medan, Sabtu (11/4).
Akhyar mengemukakan hal itu saat melepas Tim Penertiban dan Sosialisasi Penggunaan Masker untuk lima kecamatan yang masuk zona merah penyebaran virus corona.
Ia menjelaskan, pihaknya akan membagikan masker kain secara gratis kepada masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu secara ekonomi.
Jumlah satu juta masker yang akan didistribusikan, diakuinya, masih kurang karena penduduk Kota Medan yang saat ini berjumlah sekitar 2,8 juta jiwa lebih.
“Karena itu, pembagian masker ini diprioritaskan kepada warga kurang mampu,” ujar Akhyar.
Disebutkannya, di Medan saat ini terdapat lima kecamatan yang masuk zona merah penularan virus COVID-19, yaitu Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Sunggal.
Peningkatan kasus COVID-19 di Medan saat ini, lanjut dia, memerlukan langkah bersama dari semua pihak termasuk kedisiplinan masyarakat menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.
Dalam upaya meminimalisir jumlah warga tertular virus corona, Plt Wali Kota menugaskan Tim Gabungan Pemko Medan membubarkan masyarakat yang masih suka berkumpul di pusat pembelanjaan, kafe maupun rumah makan.
Langkah ini, kata Akhyar, sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kota Medan, terutama di lima kecamatan yang masuk dalam zona merah tersebut.
“Insya Allah dengan gerakan satu juta masker ini, kita bisa memutuskan mata rantai penularan COVID-19 sehingga status zona merah bisa menjadi kuning dan zona hijau kita pertahankankan tetap menjadi hijau,” katanya.
Ia menambahkan, masker yang dibagikan kepada masyarakan tersebut dibeli oleh Pemko Medan dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kota itu.
Sebelum melepas tim yang terdiri dari unsur kecamatan, polsek, koramil, Satpol PP, Badan Penanggulan Bencana Daearah (BPBD) Kota Medan serta KNPI, Akhyar dalam arahannya mengatakan, pemakaian masker saat ini merupakan kebutuhan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat.
“Dengan menggunakan masker, maka masyarakat yang ada membawa virus Corona tidak dapat menularkannya kepada masyarakat lainnya. Begitu juga dengan masyarakat yang sehat, mareka akan terhindar dari penularan Covid-19,” tuturnya. (LMC-03)
