Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat COVID-19
  • Medan

Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat COVID-19

Lintas Medan 1 April 2020 1 min read

Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution. (Foto: LintasMedan/dok)

Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 1/4 (LintasMedan) – Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution menetapkan status dari siaga menjadi tanggap darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) hingga 29 Mei 2020.

Siaran pers Humas Setda Kota Medan, Rabu (1/4), menyebutkan, perubahan status ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/47.K/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Wabah penyakit Akibat Covid-19 di Kota Medan.

Perubahan status ini dilakukan sehubungan eskalasi orang terjangkit serta percepatan penanangannya yang membutuhkan cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas.

Pelaksana tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan tersebut dibebankan pada Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

“Perubahan status ini dilakukan untuk mendukung penanganan yang dilakukan, sekaligus mencegah semakin banyaknya warga yang tertular Covid-19 di Kota Medan,” paparnya.

Dikatakan Akhyar, hasil analisis lapangan menunjukkan eskalasi kejadian peningkatan Covid-19 begitu cepat sekali, termasuk angka kematian yang cukup tinggi dari penderita positif Covid-19.

“Mobilitas penduduk yang masih banyak di luar rumah juga sangat berisiko untuk penularan COVID-19,” paparnya.

Terkait dengan perubahan status tersebut, Akhyar kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

Selain itu, ia juga mengingatkan warga agar sering membersihkan tangan dengan mengunakan hand sanitizer maupun sabun, serta memakai masker ketika terpaksa harus keluar rumah serta menerapkan physical distancing (jarak fisik) minimal satu meter. (LMC-03)

Post Views: 29

Continue Reading

Previous: Edy Rahmayadi Minta Perantau Sumut Tunda Pulang Kampung
Next: Hasyim Minta Pemko Percepat Bantuan Sembako

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.