Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Menkumham Ragukan Keabsahan PPP Kubu Djan Faridz
  • Politik

Menkumham Ragukan Keabsahan PPP Kubu Djan Faridz

Lintas Medan 31 Desember 2015 1 min read

Yasonna Laoli (Foto:Lintasmedan/ist)

Yasonna Laoli (Foto:Lintasmedan/ist)
Yasonna Laoli (Foto:Lintasmedan/ist)

Jakarta, 31/12 (LintasMedan) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tampaknya meragukan dan menolak mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz.

Dalam Surat Nomor AHU.4.AH.11.01-53 tanggal 31 Desember 2015 yang ditandatangani Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham, Tehna Bama Sitepu yang ditujukan kepada Djan Faridz dan A Dimyati Natakusumah tidak terdapat pengesahan kepengurusan PPP.

Surat berisi lima poin tersebut bahkan salah satunya menerakan laporan keraguan keabsahan dan pemalsuan dokumen Muktamar VIII di Jakarta pada 30 Oktober – 2 November 2014.

“Sehubungan dengan adanya laporan pemalsuan dokumen Muktamar VIII di Jakarta pada 30 Oktober-2 November 2014, kami mohon data otentik pendukung antara lain; daftar hadir Muktamar, berita acara keputusan Muktamar, notula Muktamar dan dokumentasi pelaksanaan Muktamar,” kata Tehna dalam suratnya.

Selain itu, terdapat dua akta notaris yang bertentangan, yakni notaries Tedy Anwar Nomor 17 tanggal 7 November 2014 dan akta notaries Lies Herminingsih Nomor 39 tanggal 30 Oktober 2015.

Kemenkumham juga menerima Surat DPP PPP Nomor: Istimewa/01/PPP/XII/2015 tanggal 22 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Yul Chaidir, Norhasanah, Tamam Achda, Ahmad Bay Lubis, Heriyadi, dan Muzakir Rida yang pada pokoknya menjelaskan adanya dua akta notaris yang bertentangan.

Terkait dengan putusan kasasi MA dalam perkara perdata PPP Nomor : 601K/PDT.SUS-Parpol/2015, yang memenangkan Djan Faridz, dinyatakan bahwa Kemenkumham bukan para pihak yang bersengketa sehingga tidak terikat.(LMC/Trb)

Post Views: 4
Tags: Menkumham PPP Yasonna Laoli

Continue Reading

Previous: Golkar Belum Siapkan Pengganti Ketua DPRD Sumut
Next: Hari Pertama Kerja Anggota DPRD Sumut Minim Hadir

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.