
Nezar Djoeli. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 1/11 (LintasMedan) – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Nezar Djoeli, menilai upah minimum provinsi (UMP) Sumut tahun 2018 sebesar Rp2.132.118 atau naik sekitar 8,71 persen dari UMP 2017 masih belum mampu memberikan standar kebutuhan hidup layak bagi seorang pekerja yang sudah berkeluarga.
“Meski UMP Sumut 2018 mengalami kenaikan 8,7 persen, tetapi kenaikan itu dipastikan belum mampu memenuhi standar minimal kebutuhan konsumsi per kapita per bulan, sehingga nilai UMP masih menempatkan pekerja pada garis kemiskinan,” katanya kepada pers, di Medan, Rabu.
Menurut politisi Partai NasDem ini, idealnya UMP Sumut 2018 dinaikkan minimal sebesar 15 persen dari UMP tahun 2017.
Namun sebelum dilakukan penetapan UMP, lanjutnya, mutlak diperlukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang objektif, karena hal itu sangat penting bagi perbaikan daya beli dan peningkatan produktivitas para pekerja.
Oleh karena itu, ia berharap institusi terkaitĀ sebelum menetapkan UMP perlu melakukan survei secara objektif dan akurat, agar hasilnya bisa dijadikan acuan dalam menetapkan standar minimal KHL pekerja dan keluarganya.
Terkait dengan hal tersebut, kata dia, Pemerintah daerah harus bisa menstabilkan harga, terutama kebutuhan pangan, agar besaran UMP yang ditetapkan lebih rasional dan terukur.
Nezar juga menginginkan DPRD Sumut ikut dilibatkan bersama organisasi perangkat daerah terkait dalam rapat pembahasan UMP.
“Selama ini DPRD Sumut belum pernah diundang dalam rapat pembahasan UMP,” ujarnya. (LMC-02)