Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Nasional
  • Nirmala Bonat Nantikan Uang Ganti Rugi
  • Nasional

Nirmala Bonat Nantikan Uang Ganti Rugi

Lintas Medan 11 September 2015 2 min read
Nirmala Bonat (Foto:LintasMedan/BBC)

Kupang, 11/9 (LintasMedan) – Mantan tenaga kerja Indonesia yang mengalami penyiksaan berat di Malaysia pada 2004, Nirmala Bonat, mengatakan berencana menggunakan uang ganti rugi dari majikan di Malaysia untuk membuka usaha jika uang tersebut kelak sampai di tangannya.

Ia menyampaikan rencananya Pengadilan Tinggi Malaysia memerintahkan ganti rugi hampir RM 349.496 atau sekitar Rp1,1 miliar.

Ganti rugi dikabulkan atas penderitaan fisik dan mental yang ia alami ketika bekerja di rumah majikannya di Malaysia 11 tahun lalu. Majikannya, pasangan suami-istri Malaysia, sedang menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.

Jika uang ganti rugi suatu hari diberikan, Nirmala bercita-cita membuka usaha di daerah asalnya Nusa Tenggara Timur.

“Mudahan-mudahan masalah ini cepat habis dan kalau majikan mau bayar begitu ya mau bilang apa. Ya diterima saja, ya senang. Kalau menurut saya, mau besar atau sedikit yang penting majikan mau bayar,” ujar Nirmala Bonat, Jumat.

Meskipun pengadilan telah memerintahkan pembayaran ganti rugi, proses tersebut diperkirakan masih memakan waktu lama.

“Belum dipastikan kapan itu. Apakah majikannya nanti bersedia mengganti ataukah tidak mau mengganti, dan mesti banding lagi,” kata Abraham Paul Liyanto, yang mendampingi Nirmala Bonat sejak ia mengalami penyiksaan tahun 2004.

Kemungkinan tersebut didapat anggota DPD ini dari informasi pengacara Nirmala Bonat dan KBRI di Kuala Lumpur.

“Itu hukum di Malaysia yang nanti akan memutuskan.”

Yang penting, lanjut Abraham Paul Liyanto, kasus Nirmala Bonat menimbulkan efek jera.

Salah satu landasan gugatan perdata Nirmala Bonat adalah faktor tidak bisa menyusui anaknya karena luka bekas siksaan majikan, termasuk ditempeli setrika panas.

Menyusul penyiksaan Nirmala Bonat oleh majikannya dan sejumlah kasus lain, pemerintah Indonesia sempat menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja domestik ke Malaysia.(LMC/BBC)

Post Views: 96
Tags: ganti rugi Nantikan Nirmala Bonat TKI< Korban Penyiksaan

Continue Reading

Previous: Budi Waseso Resmi Jabat Kepala BNN
Next: BPK RI Buka Lowongan 600 Pegawai Baru

Related Stories

Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung
3 min read
  • Artikel
  • Nasional

Sekda Ferli Yuledi Bangga, Tulang BawangTerbukti Jadi Kawah Candradimuka LahirkanPimpinan Birokrasi Unggul di Lampung

2 Agustus 2026
Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru
2 min read
  • Advetorial
  • Artikel
  • Headline
  • Nasional

Tulang Bawang Resmi Terima Peralihan Hak Atas Tanah dari PT CPP untukPengembangan Kawasan Ekonomi Biru

23 Juli 2026
Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan
3 min read
  • Nasional

Hotman Paris Minta Maaf, Ngaku Emosi Diberondong Pertanyaan Wartawan

20 Juli 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.