
Restuti Saragih
Medan, 14/2 (LintasMedan) – Covid-19 varian Omicron dinilai berbahaya dan tingkat penyebarannya cukup cepat, sehingga harus tetap diwaspadai.
“Tingkat penyebarannya sangat cepat, bahkan empat kali lebih cepat dari varian delta,” ungkap anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Restuti Saragih saat konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, Senin (14/2).
Meski dianggap memiliki gejala ringan, Omicron tidak bisa dianggap sepele apalagi beberapa provinsi di Indonesia kasus hariannya sudah melampaui kasus varian delta pada tahun lalu.
“Secara nasional ada provinsi yang puncak kasus Omicronnya sudah kalah dengan puncak kasus Delta,” kata Restuti.
Sumatera Utara, per 13 Pebruari 2022, kasus harian bertambah 825 orang terpapar, sehingga total keseluruhan aktif menjadi 5.226.
Namun, kata Restuti untuk keterisian tempat tidur di isolasi terpusat di Sumut masih relatif aman, dari total kapasitas 2.215, hanya terisi 94 tempat tidur. Sementara pasien isolasi mandiri sebanyak 5.513 orang. Untuk 28 kasus Omicron sendiri, seluruhnya sudah selesai isolasi atau sembuh.
Selain itu, Restuti mengatakan, surveilans diharapkan tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan saja. Melainkan juga di perkantoran. “Kantor juga harus melakukan surveilans, minimal sebulan sekali, dan apabila ada karyawannya punya gejala, jangan sampai masuk kantor,” kata Restuti.
Ia meminta masyarakat agar melindungi orang orang yang rentan dengan menjaga protokol kesehatan. Salah satu golongan yang disorotinya adalah anak umur di bawah enam tahun. Anak anak ini rentan dan hanya bisa dilindungi oleh orang di sekitarnya.
Ada kasus kluster keluarga yang ternyata tertular dari anaknya. Restuti mengatakan kluster terbanyak adalah keluarga. Disusul dengan kluster perkantoran dan ketiga adalah kluster sekolah.
“Kami dapat laporan dari Satgas daerah ada satu kluster keluarga yang pembawa virusnya bukan ibu dan bapaknya, namun justru anaknya, orang tua mohon dijaga anaknya karena belum punya antibodi,” kata Restuti.
Satgas Penanganan Covid-19 Sumut sendiri akan memertimbangkan pengetatan namun akan melihat perkembangan kasus seminggu dua minggu ke depan. “Kalau kondisi tidak baik, ini masih operasi yustisi, kalau tidak membaik juga, mungkin akan diambil langkah penyekatan tapi itu akan dilihat satu dua minggu ke depan, ” kata Restuti.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip mengatakan Satgas Covid-19 Sumut terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan bersama-sama Satgas kabupaten/kota melakukan operasi yustisi. Sosialisasi aman terus berlanjut,” katanya.(LMC-2)