Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Sumut
  • Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin
  • Sumut

Pabrik Tali Rafia Madina Murni Terbakar, Diduga Tak Berizin

Lintas Medan 14 Oktober 2026 1 min read

Madina, 14/10 (LintasMedan) – Sebuah pabrik pengolahan tali rafia yang berlokasi di Desa Panggorengan, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ludes terbakar pada Rabu (14/10), sekitar pukul 13.13 WIB. Pabrik tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

​Insiden kebakaran yang terjadi di area yang sama dengan tempat pengolahan air minum Madina Murni ini sempat mengepulkan asap tebal dan memicu kepanikan warga sekitar. Sebanyak dua unit armada pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan kobaran api dalam waktu kurang lebih satu jam.

Namun Ipda Heru Suryawan, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan mengatakan, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan.

​Meski dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiil akibat kerusakan bangunan dan material pabrik ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

​Di samping insiden kebakaran, keberadaan pabrik ini juga memicu polemik terkait kelayakan izin dan dampak lingkungannya. Pabrik pengolahan tali rafia tersebut diduga tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta juga diduga memanfaatkan karung-karung bekas aktivitas tambang ilegal sebagai bahan baku utamanya.

​Seorang warga setempat mengeluhkan keberadaan pabrik yang dinilai berisiko tinggi dan terkesan tersembunyi tersebut.

​”Saya kira cuma air minum, rupanya ada pabrik pengolahan tali rafia juga di dalamnya. Bayangkan diolah dari karung bekas tambang, apa tidak berbahaya,” ujar warga di lokasi kejadian.

​Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Mandailing Natal, Akhmad Faisal belum bisa memastikan status perizinan operasional maupun Amdal dari pabrik tersebut.

“Saya cek dulu di aplikasi,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi. (LMC-04)

 

 

 

 

Post Views: 318

Continue Reading

Previous: Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
Next: TP PKK Asahan Perkuat Tertib Administrasi dan Pelaksanaan Program Kerja

Related Stories

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

1 November 2026
Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar
1 min read
  • Sumut

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar

31 Oktober 2026
Wakil Bupati Asahan Terima Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumut
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Terima Lencana Darma Bakti pada Peringatan Hari Pramuka ke-65 Sumut

31 Oktober 2026

You may have missed

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
2 min read
  • Medan

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

2 November 2026
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

1 November 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Asahan Serahkan 77 Unit Alsintan kepada Kelompok Tani

1 November 2026
Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar
1 min read
  • Sumut

Cegah Banjir, DLH Madina Pasang Papan Larangan Buang Sampah Liar

31 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.