

Medan, 2/11 (LintasMedan) – Gaya anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Inge Amelia Nasution saat rapat paripurna, Senin mengundang perhatian publik.
Pasalnya Inge yang datang terlambat, justru mengenakan busana yang terkesan seksi dengan kaos tipis berwarna putih dan bagian belakang sedikit terbuka.
Namun seakan tidak peduli dengan perhatian yang tertuju kepadanya wanita langsing itu dengan percaya diri langsung duduk mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian KUA PPAS P-APBD Sumut 2015.
Padahal dari busana yang dikenakannya jelas melanggar tata tertib dan kode etik di DPRD Sumut, yang melarang wakil rakyat mengenakan kaos saat sidang paripurna.
“Memang tidak pantas wakil rakyat mengenakan busana seperti itu. Apalagi saat paripurna,” kata anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut, Baskami Ginting menyikapi penampilan Inge.
Politisi PDIP tersebut menegaskan akan segera memberi teguran, sebab kata Baskami anggota DPRD Sumut telah diberikan anggaran untuk pakaian khususnya busana untuk rapat paripurna.
Pantauan wartawan, penampilan Inge saat rapat paripurna tersebut juga menjadi gunjingan beberapa rekannya sesama wakil rakyat.
“Mungkin dia tidak baca kalau dalam undangan paripurna juga sudah disebutkan dan dimintakan untuk berpakaian dinas yang sopan,” kata salah seorang anggota DPRD Sumut.
Soal wajib berpakaian dinas tersebut diatur dalam Peraturan DPRD Sumut Nomor 10/K/2015 tentang Kode Etik dewanpada BAB VII Pasal 13 ayat (1).(LMC-02)